Benyamin Davnie Sebut Masih Ada Sekretaris Lurah Berstatus Non PNS di Tangsel
Benyamin Davnie, mengungkapkan, masih ada sejumlah sekretaris lurah (Sekel) berstatus non pegawai negeri sipil (PNS)
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, CIPUTAT - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, mengungkapkan, masih ada sejumlah sekretaris lurah (Sekel) berstatus non pegawai negeri sipil (PNS) dan tiga kepala seksie (Kasie) di tiga kelurahan kosong tanpa pegawai.
Ben, sapaan karibnya, tak bisa memberikan data Sekel dan Kasie tersebut berada si kelurahan mana saja.
"Sekel memang masih ada yang non PNS, masih PLT (Pelaksana Tugas)," ujar Ben, di pelataran kantor pemerintah kota (Pemkot) Tangsel, Rabu (5/12/2018).
Ben mengakui hal itu melanggar peraturan yang seharusnya jabatan Sekel diisi PNS. Tentu hal itu berdampak bagi pelayanan yang diberikan, sebab kualifikasinya tak sesuai dengan ketentuan.
"Bahwa Sekel harus PNS, regulasinya ada, regulasinya ada. Karena itu bukan desa," ujarnya.
Pejabat di tingkat kelurahan yang masih banyak belum PNS membuat Pemkot Tangsel memutar otak.
• (Video) 39 Kendaraan Terjaring Razia Parkir Liar di Jagakarsa
Airin dan Ben harus memutar otak sampai mengosongkan tiga jabatan Kasie di kelurahan untuk menghapus jejak non PNS yang menjabat.
Meskipun tak secara struktural, tapi tiga orang mantan Kasie itu tetap dipekerjakan di kelurahan sebagai staff.
"Bahkan sekarang itu tiga Kasie itu di kelurahan masih kosong. Dulu non PNS dia. Sekarang dikosongin dulu, tapi non PNSnya tetap bekerja di situ gitu. Jadi staff, tidak megang jabatan struktural," papar Ben.