Komplotan Begal Remaja Pakai Uang Hasil Jual Motor Buat Foya-foya

Tiga orang komplotan begal yang digawangi remaja di bawah umur mengaku, hasil rampasan begal berupa sepeda motor dijual melalui online.

TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Kapolsek Bantargebang Kompol Siswo saat menunjukkan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan komplotan begal, Jumat, (7/12/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BANTARGEBANG - Tiga orang komplotan begal yang digawangi remaja di bawah umur mengaku, hasil rampasan begal berupa sepeda motor dijual melalui online.

Dari penjualan itu, mereka gunakan untuk foya-foya.

Kapolsek Bantargebang, Kompol Siswo mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku, sepeda motor hasil rampasan dijual seharga Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta.

Mereka menjual melalui media sosial dan uangnya digunakan untuk foya-foya yakni membeli ponsel serta sepeda motor baru.

"Jadi hasil penjualan sepeda motor rampasan mereka jual dan uang dibagi-bagi, tadi ada pengakuan mereka beli sepeda motor baru dari hasil uang itu, lalu juga ada yang beli ponsel baru, mereka juga pakai buat senang-senang nongkrong," kata Siswo, Jumat, (7/12/2018).

Ketiga pelaku yang berhasil diringkus diantaranya, RA alias Gembel (15), AP (16), dan A (15), sedangkan dua pelaku O dan B masih dalam pengejaran.

Komplotan begal ini diketahui merupakan anak-anak putus sekolah dan sudah 15 kali beraksi di wilayah Kota Bekasi hingga ke perbatasan Kabupaten Bekasi tepatnya Kecamatan Setu.

"Mereka gak punya kelompok lain, kelompok mereka ya lima orang ini aja, dan mereka juga punya grup WA (Whatsapp) untuk komunikasi antar anggotanya sebelum beraksi," jelas dia.

Tiga pelaku komplotan begal di bawah umur diamankan di Mapolsek Bantargebang, Kota Bekasi, Jumat, (7/12/2018).
Tiga pelaku komplotan begal di bawah umur diamankan di Mapolsek Bantargebang, Kota Bekasi, Jumat, (7/12/2018). (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Sementara dalam melancarkan aksinya, masing-masing pelaku punya peran tersendiri. Mereka biasanya beraksi di atas jam 11 malam dengan cara berkeliling menggunakan dua sepeda motor. Dua orang bertindak sebagai joki dan tiga orang lainnya bertindak sebagai eksekutor.

"Modusnya mereka bersama-sama, dua seperda motor berbonceng dua orang, dan berbonceng tiga orang, yang bernceng dua orang itu mereka memepet korban, sedangkan yang berbonceng tiga mengancam korban menggunakan senjata tajam dan merampas sepeda motor," jelas dia.

Penangkapan komplotan begal berawal dari laporan korban Endi Suhendi yang mengaku kehilangan sepeda motor usai dibegal di depan PT. Patmasode, Jalan Raya Narogong, RT01, RW02, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Senin, 26 November 2018 sekitar pukul 03.00 WIB.

Anggota yang mendapati laporan kata Siswo, langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta dilanjut penyelidikan. Adapun sepeda motor yang dirampas komplotan begal itu berupa Honda Beat dengan nomor polisi B 3032 KRF.

"Melalui ciri-ciri sepeda motor yang dirampas pelaku, kami kemudian melakukan penelusuran hingga didapati informasi bahwa sepeda motor korban berada di sebuah rumah kontrakan di daerah Ciketing Kecamatan Mustikajaya," jelas Siswo.

Ketika digeledah, polisi mendapati satu orang pelaku berikut sepeda motor milik korban. Selain itu, di lokasi rumah kontrakan tersebut, polisi juga mendapati barang bukti berupa senjata tajam dan kunci leter T yang diduga biasa digunakan pelaku saat beraksi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved