Komplotan Begal Remaja Pakai Uang Hasil Jual Motor Buat Foya-foya
Tiga orang komplotan begal yang digawangi remaja di bawah umur mengaku, hasil rampasan begal berupa sepeda motor dijual melalui online.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Kapolsek Bantargebang Kompol Siswo saat menunjukkan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan komplotan begal, Jumat, (7/12/2018).
"Dari penggeledahan dan penangkapan satu orang pelaku, kita langsung lakukan pengembangan, dan berhasil menangkap dua pelaku lainnya di tempat terpisah," ungkap Siswo.
• Polisi Tangkap Tiga Remaja yang Telah 15 Kali Lakukan Aksi Begal di Bekasi
• Ibu Beranak 2 Korban Begal di Bandung: di Daerah Rawan, Kritis hingga Meninggal dan Perilaku Bayi
Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti hasil curian diantaranya satu unit Honda Beat nomor polisi B 3032 KRF, Honda Beat warna merah B 3982, satu unit Honda Vario, satu buah gergaji besar, satu bilah celurit, satu bilah parang, dan dua kunci leter T.
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara
Berita Terkait