Belasan Ribu e-KTP Kota Tangerang Dibakar

Menurutnya, pemusnahan ini melihat surat edaran dari Kemendagri nomor 470.13/11176/SJ tentang Penatausahaan KTP-el rusak atau invalid.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Proses pemusnahan 19.311 keping e-KTP rusak dan invalid di Disdukcapil Kota Tangerang, Minggu (14/12/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG -Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang musnahkan 19.311 keping e-KTP rusak dan invalid.

Pemusnahan tersebut dilakukan menggunakan cara dibakar dan setidaknya ada lima dus penuh yang berisi kepingan e-KTP yang tidak valid.

"Sebelumnya e-KTP ini sudah kita tandai dengan cara dibolongi atau digunting, karena sebelumnya belum ada instruksi jelas harus diapakan," kata Kadisdukcapil Kota Tangerang, Erlan Sunarlan, Jumat (14/12/2018).

Menurutnya, pemusnahan ini melihat surat edaran dari Kemendagri nomor 470.13/11176/SJ tentang Penatausahaan KTP-el rusak atau invalid.

"Kami mendapatkan surat kemarin, dan hari ini mendapat instruksi dari Dirjen untuk pembakaran serentak seluruh Indonesia," kata Erlan.

Gudang Kemendagri Penuh, 10 Ribu KTP Invalid Dibakar di Kantor Disdukcapil Tangerang Selatan

Ia menerangkan, pemusnahan tersebut untuk menghindari adanya e-KTP yang tidak berlaku tercecer seperti kasus di berbagai wilayah di Indonesia sebelumnya.

Juga untuk menghindari adanya penyalahgunaan oleh pihak-pihak tidak bertanggungjawab.

"Ini salah satu upaya menghindari adanya e-KTP yang tercecer, karena di berbagai wilayah akhir-akhir ini ditemui ada e-KTP yang tercecer," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Tangerang, Sri Warsini mengatakan, 19.311 e-KTP tersebut merupakan e-KTP yang sudah tidak lagi digunakan.

"E-KTP yang dimusnahkan juga merupakan e-KTP yang dicetak sejak tahun 2011-2018," katanya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved