Bacakan Pleidoi, Ahmad Dhani Sebut Ada Jaksa dan Polisi yang Minta Maaf

Terdakwa ujaran kebencian, Ahmad Dhani mengatakan ada oknum jaksa maupun oknum polisi yang mengatakan kasusnya merupakan permainan politik

Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Satrio Sarwo Trengginas
Terdakwa ujaran kebencian, Ahmad Dhani membacakan pleidoi di PN Jaksel, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Senin (17/12/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU -Terdakwa ujaran kebencian, Ahmad Dhani mengatakan ada oknum jaksa maupun oknum polisi yang mengatakan kasusnya merupakan permainan politik.

"Dugaan saya ini kasus politik, diperkuat oleh 1. Salah satu polisi dalam perkara ini meminta maaf kepada saya, polisi tersebut menyatakan bahwa dia hanya melaksanakan tugas dari atasan," kata Ahmad Dhani saat bacakan nota pembelaan pribadi atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/12/2018).

Kemudian, lanjut Ahmad Dhani, oknum Jaksa pun pernah meminta mohon maaf lantaran ini hanyalah politik belaka.

"Begitu pun dengan salah satu jaksa, ketika saya dihadapkan pertama kali di Kejaksaan Negeri pada tahap 2, beliau meminta maaf bahwa ini hanyalah politik," lanjut Ahmad Dhani.

Selain itu, salah satu ahli ITE dari Menkominfo tidak diberikan izin dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemeninfo) hadir di PN Jaksel.

"Salah satu ahli ITE dari Menkominfo, salah satu dari 3 orang perumus UU ITE dia berpendapat bahwa selama tidak ada subjek hukum yang jelas maka tidak ada kasus hukum, itu isyarat dari UU ITE. Agar jika ada dakwaan, hakim bisa memutuskan hukuman sah dan meyakinkan. Jika subjek hukumnya tidak jelas, dikhawatirkan hakim tidak bisa memberikan hukuman dengan sah dan meyakinkan,"kata dia.

Singgung Kasus Ahok, Ahmad Dhani: Lihatlah Bagaimana Rezim Mempertontonkan Ketidakadilan

Maia Estianty Dikabarkan Hamil, Begini Tanggapan Ahmad Dhani

"Tapi sayangnya ahli hukum ITE ini tidak diberi izin oleh Kemenkominfo, karena kami sudah memberikan surat permohonan untuk dihadirkan sebagai saksi di pengadilan negeri Jakarta dan Menkominfo tidak memberikan izinnya untuk hadir di PN Jaksel tanpa ada alasan yang jelas. Ini yang saya duga juga politis," ujar Ahmad Dhani.

 Selepas membacakan pleidoinya, Ahmad Dhani mengatakan oknum-oknum yang dimaksud itu pun telah mengakui kesalahan dan meminta maaf kepadanya.

"Ada (oknum itu), dia minta maaf dan bilang itu proses politik, polisinya sama juga (minta maaf). Waktu di mobil mengantarkan ke kejaksaan dia minta maaf," kata dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved