DPRD DKI Panggil Disdukcapil Terkait Permasalahan e-KTP

DPRD DKI Jakarta bakal memanggil Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta terkait permasalahan KTP elektronik atau e-KTP

Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Erik Sinaga
istimewa/dok warga
Ribuan keping e-KTP yang sempat gegerkan warga Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (8/12/2018). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR- DPRD DKI Jakarta bakal memanggil Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta terkait permasalahan KTP elektronik atau e-KTP yang masih terjadi di Ibukota.

Anggota komisi A DPRD DKI Jakarta, Syarif mengungkapkan, bahwa dirinya hingga kini masih menerima aduan dari masyarakat bahwa Ibukota kekurangan blanko untuk membuat e-KTP.

"Beberapa kali rapat, Dukcapil menjelaskan bahwa itu jadi otoritas Kemendagri. Di balik soal otoritasi blangko itu, kita harus dapat penjelasan yang meyakinkan," kata Syarif, Senin (17/12/2018).

Dijelaskan oleh Syarif, pemanggilan tersebut merupakan salah satu upaya DPRD DKI Jakarta untuk meminta keterangan dari dinas yang bersangkutan.

Apalagi, baru-baru ini telah terjadi kasus tercecernya e-KTP di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Ada kasus di Duren Sawit, kok bisa gitu loh. Iya itu. Tapi sebetulnya ada banyak yang harus kita ungkap. Kalau misalnya kaya gitu, siapa yang bertanggung jawab? secara adminsitrasi ya, jangan secara hukum," ungkap Syarif.

"Undangan (pemanggilan) sudah. Seharusnya kan hari Kamis ya, karena Kamis yang pernah saya cerita drafnya belum diteken, baru drafnya aja. Digeser hari Selasa. (Dukcapil) sudah tau. Hari ini udah dikirim katanya," katanya.

Menurut Syarif, masyarakat harus mengetahui bagaimana prosedur dari e-ktp sendiri. Sebab, pada beberapa kasus masih ada e-ktp yang mengalami kesalahan cetak atau kerusakan.

Oleh sebab itu, dalam kesempatan besok, Syarif mengatakan akan meminta keterangan lebih rinci mengenai berbagai prosedur tersebut. Sehingga masyarakat nantinya tak kesulitan apabila memiliki keperluan administrasi yang membutuhkan e-KTP.

Belasan Ribu e-KTP Kota Tangerang Dibakar

Polisi Periksa 17 Saksi Terkait Penemuan Ribuan Keping e-KTP di Pondok Kopi

Warga Tangsel Masih Bisa Berobat Gratis Gunakan e-KTP Meski Miliki BPJS Kesehatan

"Kita pengen tau prosedur pemusnahan e-KTP yang invalid, rusak, kedaluwarsa, bagaimana sebenarnya sih. Publik harus tau kalau ada e-KTP salah cetak atau rusak, cara prosedur memusnahkannya kaya apa. Apa dibuang di sawah, seperti itu, atau di kali atau di mana," tutur Syarif.

"Iya biar nanti warga juga tau kalau dia KTP-nya salah cetak harus gimana. Kan kebanyakan orang juga gak begitu detail memperhatikan. Jangan-jangan karena belum perhatikan, easy going aja. Begitu keperluannya soal di computerized di data terintegrasi bermasalah, mana tau. Bagaimana kalau misalnya ditemukan salah cetak," kata dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved