Siapkan Pantai Gratis untuk Warganya, DKI Bangun Jalasena Sepanjang 7,6 Kilometer

Pemprov DKI Jakarta baru saja melakukan peletakkan batu pertama proyek jalur Jalan Sehat dan Sepeda Santai (Jalasena) di Pantai Maju, Kamal Muara.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Groundbreaking Jalasena di Pulau Maju, Minggu (23/12/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Pemprov DKI Jakarta baru saja melakukan peletakkan batu pertama proyek jalur Jalan Sehat dan Sepeda Santai (Jalasena) di Pantai Maju, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.

Dalam kesempatan itu, Dirut PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Daryoto mengatakan bahwa Jalasena akan dibangun sepanjang 7,6 kilometer.

Jakpro sebagai pelaksana proyek bakal membangun Jalasena yang letaknya akan tersambung, antara Pulau Maju dan Pulau Kita, yang lokasinya berdekatan.

"Kita sudah menyiapkan tim yang proper. Langkah pertama adalah membangun Jalasena ini. Kurang lebih panjangnya 7,6 kilometer dengan lebar 3 meter," kata Dwi di sela-sela groundbreaking, Minggu (23/12/2018).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Jalasena sejatinya akan dibangun sebagai tempat bagi seluruh warga di Jakarta untuk bisa menikmati kawasan pantai ini.

Wali Kota Airin Berduka Terkait Tsunami di Selat Sunda, Pemkot Tangsel Segera Kirim Bantuan

Jumlah Korban Tsunami di Lampung Berjumlah 20 Orang, Berikut Daftar Namanya

Ini adalah awal dari pembangunan pantai reklamasi supaya semua bisa menikmati pantai tanpa harus membayar biaya sepeser pun. Pulau reklamasi ini bakal digratiskan dan terbuka untuk umum.

"Kita ingin agar kawasan pantai ini menjadi kawasan yang dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat lintas sosial, lintas ekonomi, lintas batas apapun. Kita ingin menjadi pantai yang terbuka bagi seluruh warga Jakarta," kata Anies.

Pantai Maju sendiri, sebelum namanya diubah Anies pada November lalu, bernama Pulau D. Adapun untuk Pantai Kita sebelumnya bernama Pulau C, sedangkan Pantai Bersama yang juga merupakan bagian dari pulau reklamasi, dulunya bernama Pulau G.

Sesuai Pergub nomor 120 tahun 2018, ketiga pulau reklamasi itu ke depannya bakal dikelola oleh Jakpro.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved