Diwarnai Tembakan Peringatan, Polisi Gerebek Warung Miras di Jatinegara
Tim Satuan Gerak Cepat (SGC) Rajawali Polres Metro Jakarta Timur melakukan penggerebekan terhadap sebuah warung penjual minuman keras (miras)
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Tim Satuan Gerak Cepat (SGC) Rajawali Polres Metro Jakarta Timur melakukan penggerebekan terhadap sebuah warung penjual minuman keras (miras) di Jalan DI. Panjaitan, Kebon Nanas, Jatinegara, Jakarta Timur.
Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan aduan masyarakat yang resah lantaran warung tersebut dianggap sebagai pemicu terjadinya tawuran.
"Masyarakat sekitar resah dengan keberadaan warung ini karena para remaja kerap membeli miras di warung tersebut sebelum melakukan aksi tawuran," ucap Katim Rajawali Ipda Baridi, Rabu (2/1/2019).
Petugas pun berhasil menyita tiga dus berisi puluhan botol miras dari warung tersebut.
Dalam penggerebekan kali ini, diwarnai dengan beberapa kali tembakan peringatan ke udara yang dilakukan oleh petugas.
• Bahas Chicken Rice, Ruhut Sitompul Ragu Sandiaga Uno Cinta Indonesia: Kau Anggap Hidup Ini Sandiwara
• Sediakan Payung, Seluruh Wilayah DKI Jakarta Diprakirakan Hujan Siang Ini
Hal ini dilakukan lantaran sekelompok remaja yang kedapatan tengah membeli miras di warung tersebut mencoba kabur saat petugas datang.
"Meski ada beberapa yang berhasil meloloskan diri, kami bisa amankan delapan remaja," ujarnya kepada awak media.
Tak hanya itu, setelah melakukan penggeledah terhadap delapan orang remaja ini, petugas menemukan sebilah senjata tajam jenis samurai yang dibawa oleh salah seorang pemuda.
"Setelah kami periksa depalan pemuda ini, kami temukan sebilah samurai yang diduga akan digunakan untuk tawuran," kata Baridi.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, delapan orang pemuda beserta sebilah samurai dan puluhan botol miras langsung di bawa petugas menuju Polsek Jatinegara.