Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Teror Bom Molotov di Rumah Wakil Ketua KPK Laode M Syarif
Polisi memeriksa enam saksi atas kasus teror bom molotov di rumah Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN - Polisi memeriksa enam saksi atas kasus teror bom molotov di rumah Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif.
Diberitakan sebelumnya, kediaman Laode yang beralamat di Jalan Kalibata Selatan, Pancoran, Jakarta Selatan mendapat teror dua bom molotov pada Rabu (9/1/2019).
Satu diantara dua bom molotov tersebut, berhasil pecah dan menyebabkan tembok di lantai dua rumah Laode gosong.
Sementara satu lagi, tidak berhasil pecah dan masih dalam kondisi utuh dengan minyak dan sumbu didalam kacanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menuturkan, enam saksi yang diperiksa merupakan tetangga sekitar kediaman Laode.
"Enam orang itu tetangganya, yang melihat, mendengar, dan yang mengetahui saja," kata Argo dikonfirmasi wartawan.
• 2 Bom Molotov Dilempar ke Rumah Wakil Ketua KPK: 1 Berhasil Meledak
• Kronologi Terjadinya Teror Bom Molotov di Rumah Wakil Ketua KPK
Argo menuturkan, pihak juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap Laode hari ini.
"Pak Laode juga sudah kami periksa hari ini ya, sementara baru itu saja," jelas Argo ketika dikonfirmasi wartawan.