Pemilu 2019
Anies Bersyukur, Bawaslu Umumkan Dirinya Tak Memenuhi Unsur Pidana Atas Dugaan Kampanye
"Alhamdulillah. meskipun saya kemarin pun selalu fokus pada Jakarta, dan karena Bawaslu memanggil saya memenuhi," kata Anies.
Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana
TRIBUNJAKARTA.COM, PADEMANGAN - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merasa bersyukur.
Hal ini terkait pengumuman Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor terkait hasil pemeriksaan dari kasus dugaan kampanye yang melibatkan dirinya dalam acara Konferensi Nasional Partai Gerindra beberapa waktu lalu.
Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Irvan Firmansyah menyebutkan, bahwa tak ada unsur pidana yang ditemukan dari apa yang dilakukan oleh orang nomor satu di Ibukota itu.
"Alhamdulillah. meskipun saya kemarin pun selalu fokus pada Jakarta, dan karena Bawaslu memanggil saya memenuhi. Sebagai warga negara, saya menghormati institusi Bawaslu dan memenuhi setiap panggilannya," kata Anies saat ditemui di Ancol, Jakarta Utara malam ini, Jumat (11/1/2019).
• Kasus Dugaan Kampanye Salam Dua Jari, Bawaslu Bogor: Anies Baswedan Tidak Memenuhi Unsur Pidana
Seperti diketahui, Anies berpose dua jari setelah menyampaikan pidato saat Rakornas Gerindra beberapa waktu lalu di Sentul, Jawa Barat.
Karena hal itu, Anies Baswedan dilaporkan Presidium Garda Nasional untuk Rakyat (GNR) ke Bawaslu.
Namun, setelah diklarifikasi oleh seluruh pihak, Anies dinyatakan tak memenuhi unsur pidana yang dituduhkan. Bawaslu Bogor pun menyetop penyelidikan terhadap laporan tersebut.
"Saya mengapresiasi, dan saya berharap Bawaslu dan proses pemilu, proses pilpres, dan kampanyenya bisa lebih fokus pada hal-hal yang substansial. Ada banyak hal yang bisa dilaporkan, tapi kalau kita merespon setiap laporan tanpa memikirkan tentang substansinya, nanti proses kampanye kita menjadi proses kampanye yang fokus pada remeh temeh. Saya apresiasi mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi semuanya supaya fokus pada substansi," kata Anies.
