Kabar Artis

Hanya Inisial yang Diungkap, Hotman Paris: Bayangkan Kalau 1 Artis Layani 10 Konglomerat

Diungkapnya inisial artis dan model tersebut rupanya mendapat sorotan dari pengacara kondang Hotman Paris.

Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Y Gustaman
ISTIMEWA/Surya Online
Suasana penangkapan VA dan AF di Polda Jatim atas dugaan keterlibatan prostitusi online, Sabtu (5/1/2019). 

Yusep menjelaskan dari catatan rekening koran yang bersangkutan, artis VA juga telah mentransfer sebanyak delapan kali ke rekening muncikari ES.

Artis VA menerima transfer dari muncikari ES selama satu tahun, mulai dari 1 Januari 2018 hingga 5 Januari 2019.

Pengguna jauh dari ranah pidana

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim memaparkan tidak ada regulasi dalam Undang-undang yang menjerat pengguna layanan prostitusi.

Kecuali, apabila pengguna memfasilitasi adanya prostitusi dan menerima fee dari jasa penghubung maka itu bisa dijerat ke ranah pidana.

Ditambahkannya, terkait pihak yang diduga memakai jasa VA, yaitu pengusaha inisial R asal Surabaya sudah diperiksa.

"Sementara itu berkaitan kasus ini belum ada pengguna yang diproses ke ranah pidana," pungkasnya.

Dugaan alur prostitusi online

Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, sejak jauh hari telah memantau indikasi jaringan prostitusi terselubung melalui media sosial dua muncikari Endang dan Tantri.

Dari banyaknya dugaan artis yang terlibat, Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menerangkan perkiraan alur prostitusi online yang melibatkan VA.

Dilansir TribunJatim.com, pemantauan terhadap VA sudah dilakukan sejak 21 Desember 2018 hingga penangkapan, 5 Januari 2019.

"Perlu diketahui yang diungkap adalah dugaan prostitusi (berbasis) online, jadi yang kami kuatkan adalah bukti otentik digital dalam pembuktian kasus ini," jelasnya di Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2019).

Yusep melanjutkan, pemesanan artis bukan dilakukan oleh pengguna, melainkan dihadirkan oleh muncikarinya.

"Jadi layanan prostitusi ini dipesan oleh orang dan justru muncikari memunculkan nama artis VA, bukan permintaan dari user (Pengguna)," ungkapnya.

Menurut dia, apabila tersangka muncikari mempunyai data nama artis tersebut, berarti yang bersangkutan telah mempersiapkan jika ada permintaan dari User.

"Bukti otentik dari konten percakapan data digital WhatsApp Handphone muncikari bukan permintaan dari User," terangnya.

"Tersangka muncikari menawarkan artis VA untuk disampaikan kepada User," tegasnya lagi.

(TribunJakarta/Surya)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved