Kabar Artis

3 Temuan Baru Polisi Soal Kasus Vanessa Angel, Ada 9 Transaksi Booking & Isi Chatting Tak Beretika

Setelah pemeriksaan, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membocorkan beberapa temuan baru dari pemeriksaan terhadap Vanessa Angel

Editor: Kurniawati Hasjanah
KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA
Artis peran Vanessa Angel saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (28/11/2018). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Polda Jatim membeberkan beberapa temuan baru setelah melakukan pemeriksaan lanjutan kepada Vanessa Angel terkait keterlibatannya dalam prostitusi artis.

Setelah digrebek di sebuah hotel mewah di Surabaya beberapa waktu lalu, Vanessa Angel kembali datang ke Polda Jatim pada Senin (14/1/2019).

Vanessa Angel diperiksa selama 9 jam.

Setelah pemeriksaan, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membocorkan beberapa temuan baru dari pemeriksaan terhadap Vanessa Angel.

Barung Mangera menyebut Vanessa Angel bisa menjadi tersangka setelah sebelumnya berstatus sebagai saksi.

"Dari pemeriksaan itu potensi status hukum yang bersangkutan bisa saja meningkat menjadi tersangka apabila terbukti terlibat memperoleh penghasilan dari hal itu ( prostitusi artis)," ungkapnya.

Menurutnya, ada beberapa hal yang memberatkan Vanessa hingga bisa jadi tersangka.

Ramalan Zodiak Selasa 15 Januari 2019, Aries Terima Kesedihan, Cancer Dapat Sesuatu yang Diinginkan

TERPOPULER - Billy Syahputra Mengaku ke Raffi Ahmad Tempat Menginapnya di Jepang Mirip Kandang Ayam

Baim Wong Terciduk Usil Lempar Sikat Gigi hingga Odol, Rafathar Kesal Sampai Langsung Ambil Pedang

Berikut beberapa temua baru Polda Jatim dari pemeriksaan terhadap Vanessa Angel:

1. Aktif upload foto dan chatting

Barung Mangera mengatakan jika Vanessa Angel termasuk kategori aktif dalam bisnis prostitusi artis.

Dia mencontohkan upload foto dan gambar dirinya secara aktif, serta melakukan chatting tidak sesuai etika dan kesusilaan.

"Jadi yang bersangkutan tidak melakukannya satu dua kali, tapi banyak sekali," jelasnya.

2. 9 Transaksi booking

Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan mengungkapkan telah melakukan digital forensik dan menemukan fakta Vanessa menerima transaksi ( booking) sebanyak dua kali di Singapura, enam kali di Jakarta, dan satu kali di Surabaya.

"Dari BAP (berita acara pemeriksaan) tercatat artis VA terlibat bisnis jaringan prostitusi online," ujar Ahmad Yusep di Polda Jatim, Senin (14/1/2018).

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved