Imbas Larangan Parkir Bagi PNS di Gedung DPRD, Parkiran Anggota Dewan Diperketat
Parkir Gedung DPRD DKI Jakarta, di Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat, kini tampak diperketat
Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBON SIRIH - Parkir Gedung DPRD DKI Jakarta, di Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat, kini tampak diperketat.
Pantauan TribunJakarta.com, sekitar sepuluh petugas PAMDAL diterjunkan untuk mengamankan pintu masuk gedung parkir yang terletak di bagian bawah Gedung atau basement, pada Selasa (15/1/2019) pagi ini.
"Udah nggak bisa parkir, ditutup, yang saya heran, kenapa yang petugas DPRD itu boleh. Kalau nggak boleh, ya gak boleh semua dong, banyak itu yang terlambat," kata salah seorang petugas operasional Balai Kota DKI Jakarta.
Menurut para petugas PAMDAL Gedung DPRD DKI Jakarta, kebijakan ini sebagai tindaklanjut dari intruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang meminta para PNS Pemprov DKI Jakarta tidak memarkirkan kendaraan pribadinya di DPRD DKI Jakarta.
Namun hal ini tak hanya menyasar kepada para PNS saja. Sejumlah pegawai Pemprov DKI lainnya seperti petugas PLH pun turut menjadi sasaran.
"Sebenernya dari kemarin (penertiban), yang boleh parkir hanya petugas sekretariat dan anggota dewan saja," ungkap petugas PAMDAL, Achida Dewanto bersama rekan-rekannya yang turut berjaga.
"Ini sesuai dengan intruksi Gubernur," katanya.
Hal ini pun mendapat respon yang kurang baik dari para pegawai Pemprov DKI. Kesulitan mencari lahan parkir, beberapa diantaranya pun terlambat bertugas.
Mereka mengeluhkan sulitnya mencari parkir lantaran penuh dan jauh.
"Tadi terlambat harusnya jam 7.00 WIB, tapi 7.30 WIB. Parkirnya pada penuh, dapet di SD sana Gondangdia, iya. Jalan kaki dulu," kata Danu, seorang petugas PHL di Balai Kota.
"Iya, saya telat sampai ditinggal mobil rombongan Gubernur, karena parkirnya susah, sedang ditertibkan, gak bisa langsung masuk," tambah Putra, seorang pewarta di Balai Kota DKI Jakarta.
Sebagai solusi, petugas PAMDAL pun mengarahkan pegawai Pemprov DKI untuk parkir di IRTI Monas seperti sebelumnya.
Meski begitu, masih banyak pegawai yang memilih untuk parkir di Gedung Dewan Pers, Lemhannas, hingga Telkom, Jakarta Pusat.
Subsidi Parkir Dicabut