Jual Motor Curiannya Seharga Rp2 Juta, Polisi Buru Penadah Asal Sukabumi

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Indra menuturkan para pelaku juga menjual motor hasil curiannya seharga kurang lebihnya Rp 2 juta per unit.

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Erlina Fury Santika
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Tiga kawanan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (15/1/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma 

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi tengah memburu oknum penadah yang menampung puluhan motor hasil kejahatan kawanan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) asal Lampung berinisial A bin MS, MK, dan SH.

Diberitakan sebelumnya, tiga kawanan pencuri tersebut berhasil dibekuk jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, berkat laporan dua korbannya pada tanggal 10 dan 11 Januari 2019.

"Penadahnya asal Sukabumi ya, saat ini tengah kami cari keberadaannya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Selasa (15/1/2019).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Indra menuturkan para pelaku juga menjual motor hasil curiannya seharga kurang lebih Rp2 juta per unit.

Proses transaksi antara pelaku dan penadah, berlangsung di Jakarta usai disepakati lewat perjanjian.

"Jadi mereka janjian bertemu di Jakarta, pelaku tidak mengantar motornya ke Sukabumi, melainkan dijemput penadahnya," papar Indra.

Ketiga pelaku, kini sudah menginap di 'hotel prodeo' Polres Metro Jakarta Selatan, dan terancam dijerat Pasal 363 KUHP.

"Pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara," ucap Indra ketika memimpin ungkap kasus tersebut.

 
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved