Stadion Benteng Akan Dijadikan Kantong Parkir Truk Bertonase Besar

Stadion Benteng yang berlokasi di Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang akan dijadikan kantong parkir sementara truk bertonase besar.

TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Stadion Benteng Tangerang yang berada di Jalan Taman Makam Pahlawan Taruna No.72, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Selasa (4/12/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Stadion Benteng yang berlokasi di Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang akan dijadikan kantong parkir sementara truk bertonase besar.

Hal itu buntut dari Peraturan Bupati Tangerang nomor 47 tahun 2018 tentang pemberlakuan jam operasional kendaraan berat golongan I sampai IV dari pukul 22.00 WIB - 05.00 WIB.

Kasatlantas Polres Metro Tangerang, AKBP Ojo Ruslani mengatakan akan berkoordinasi dengan Wali Kota dan Dishub Kota Tangerang terkait kantong parkir di Stadion Benteng.

"Salah satu solusi menampung, kita kerjasama dengan kota, akan kita tempatkan di Stadion Benteng. Dishub Kota Tangerang akan minta izin ke Wali Kota untuk menggunakannya sebagai parkir sementara," jelas Ojo di Pendopo Kabupaten Tangerang, Jumat (18/1/2019).

Sementara, kata dia, barisan Polsek yang merupakan bagian dari Polres Metro Tangerang namun berada di Kabupaten Tangerang akan turut andil dalam penegakkan Perbup nomor 47.

Contohnya, Polsek Pakuhaji, Polsek Teluknaga,dan Polsek Sepatan yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang.

"Akan kita kerahkan untuk menegakan Perbup. Penindakan kita pinggirkan, kita tilang, itu yang bisa dilakukan pihak kepolisian. Kalau SIM dan STNK tidak ada, kita amankan mobilnya," terang Ojo.

Sedangkan, Direktur Angkutan BPTJ Aca Mulyana mengatakan, solusi untuk waktu operasi truk tambang masih akan dibicarakan lagi dengan pimpinan daerah seperti, Bupati Tangerang dan Bogor, juga Guberbur Banten dan Jawa Barat.

Polemik Truk Bertonase Berat, Bupati Tangerang Bersikeras Tegakkan Pembatasan Jam Operasional

Sudin Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Timur Rekrut 130 Instruktur Seni Budaya

Ia mengakui, untuk saat ini, BPTJ belum memiliki solusi mengatasi permasalahan yang dianggap merugikan tidak hanya sopir truk namun warga sekitar kena imbasnya juga.

"Sementara Perbup tetap berjalan. Aspirasi sudah masuk untuk alternatif, itu yang akan kita sampaikan nanti," kata Aca.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved