Pilpres 2019
Mendes Anggap Langkah BNI Fasilitasi Kunjungan Jokowi Wajar, Said Didu Ungkit Soal BUMN di Era SBY
Ramai surat yang menyebut bahwa BNI ikut memfasilitasi acara sosialisasi dana desa yang turut dihadiri Presiden Jokowi diperbincangkan.
Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM - Beredarnya surat yang menyebut bahwa BNI ikut memfasilitasi acara sosialisasi dana desa yang turut dihadiri Presiden Jokowi baru-baru ini ramai diperbincangkan.
Acara yang dimaksud adalah acara yang baru diselenggarakan pada Sabtu (19/1/2019) di Garut.
Hal itu berawal dari kicauan Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Muhammad Said Didu melaui akun Twitter pribadinya.
Dalam cuitannya itu, Said Didu menyebut, Kementrian Desa meminta BNI untuk menanggung kunjungan Presiden.
Padahal, kata Said Didu, kunjungan tersebut bukan bagian dari acara BNI.
"Lihat surat ini, Kementrian Desa pun "meminta" BUMN @BNI menanggung kunjungan presiden yang sepertinya kegiatan tersebut bukan acara BNI," cuit Said Didu seraya menyertakan surat terkait, Jumat (18/1/2019).
• Maruf Amin Irit Bicara saat Debat Perdana, TKN: Sebagai Strategi Kita
• Tak Hujan, Jalan Raya Duta Pelni Terendam Banjir
• JPPR Nilai Debat Perdana Pilpres 2019 Tidak Konkrit dan Konseptual
Menurutnya dana BUMN tidak boleh digunakan untuk hal-hal seperti itu.
"Dana BUMN tdk boleh digunakan utk hal2 seperti ini.
Ayo mari kita awasi "sponsor" BUMN yg melanggar aturan," tambahnya.
Lantas, Said Didu pun nampak mengingatkan atas apa yang sebelumnya pernah terjadi di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Dijelaskannya bahwa saat itu, SBY mendapatkan beberapa internasional.
• Kegiatan Millennial Road Safety Festival 2019 Digelar di Bundaran HI
• JPPR Nilai Debat Perdana Pilpres 2019 Tidak Konkrit dan Konseptual
• KPU Tidak Akan Beri Kisi-kisi di Debat Kedua Pilpres 2019
Kemudian, lanjut Said Didu, sejumlah BUMN ingin membuat iklan ucapan selamat.
Namun, ketika itu pihaknya melarangnya.
"Saat Pak Presiden @SBYudhoyono dapat penghargaan internasional bbrp BUMN ingin buat iklan ucapan selamat, tapi kita larang krn uang BUMN hanya blh digunakan utk kegiatan BUMN tdk boleh utk kekuasaan dan biayai pemerintah.
Bahkan perjalanan dinas staf Kem BUMN pun tdk boleh dr BUMN," jelas Said Didu.