Camat Ciracas Akan Berkoordinasi dengan Panwaslu Soal Spanduk Caleg yang Dipasang Serampangag

Camat Ciracas Musa Syafrudin akan berkoordinasi dengan Panwaslu soal banyaknya spanduk calon legislatif (Caleg) yang dipasang serampangan.

TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Ilustrasi: APK spanduk Caleg DPR RI dan DPRD Depok yang terpasang di pohon Jalan KSU, Sukmajaya, Depok, Kamis (29/11/2018). TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Camat Ciracas Musa Syafrudin akan berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di wilayahnya soal banyaknya spanduk calon legislatif (Caleg) yang dipasang serampangan di sepanjang Jalan Raya Bogor.

"Nanti kami koordinasikan dengan Panwas Kecamatan Ciracas," ujarnya saat dihubungi TribunJakarta.com, Senin (21/1/2019).

Ia menjelaskan, pihaknya tidak bisa begitu saja menertibkan alat peraga kampanye yang sempat dikeluhkan warga lantaran mengganggu pemandangan dan menimbulkan kesan kumuh.

"Keputusan dan kewenangan (soal penertiban alat peraga kampanye) ada di Panwas," ucapnya.

Sebelumnya, sejumlah warga mengeluhkan banyaknya spanduk milik Caleg yang terpasang di pagar pembatas taman di sepanjang Jalan Raya Bogor.

Spanduk Caleg Dipasang Serampangan di Jalan Raya Bogor

FKUB Jakarta Pusat Bakal Pasang 1000 Spanduk Menolak Tempat Ibadah untuk Kampanye

Mereka menyebut, puluhan spanduk yang dipasang berjejer di pagar pembatas taman tersebut menimbulkan kesan kumuh di sepanjang jalan tersebut.

Untuk itu, para warga berharap agar pihak kelurahan ataupun kecamatan melakukan penertiban sehingga kawqsan tersebut kembali sedap dipandang mata.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved