Ahok Bebas

Pujian Kalapas Cipinang untuk BTP: Beliau Sosok Langka

"Satu hal yang menurut pengalaman kami luar biasa, belum pernah saya temui narapidana tidak mengambil haknya," ucapnya

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
Istimewa
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok keluar dari Mako Brimob. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Kalapas Klas I Cipinang Andika Dwi Prasetya menyebut Basuki Tjahaya Purnama (BTP) sebagai sosok langka yang jarang ia temui.

Pasalnya, selama menjalani masa penahanan di Rutan Mako Brimob, BTP tak pernah sekalipun mengambil haknya, seperti bebas bersyarat, cuti menjelang bebas, dan cuti bertemu keluarga.

"Satu hal yang menurut pengalaman kami luar biasa, belum pernah saya temui narapidana tidak mengambil haknya," ucapnya saat ditemui awak media, Kamis (24/1/2019).

"Baru ketemu ini saya seumur saya menjadi petugas pemasyarakatan," tambahnya.

Ia menjelaskan, selama menjalani masa pidana di Rutan Mako Brimob, mantan Gubernur DKI Jakarta ini dikenal sebagai sosok yang luar biasa.

Kalapas Cipinang: Ahok Sudah Kembali kepada Keluarganya

"Beliau figure pemimpin, menampilkan sifat kepemimpinan yang kami lihat dan monitor selama menjalani tahap pemidanaan," ujarnya di Lapas Klas I Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur.

Seperti diketahui, Ahok dipenjara sejak 9 Mei 2017 lalu, sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menjatuhinya hukuman dua tahun penjara lantaran tersangkut kasus penistaan agama.

Selama menjalani masa pemidanaan, ia memperoleh remisi selama 3 bulan 15 hari sehingga total masa tahanan yang dijalani BTP ialah 1 tahun 8 bulan 15 hari sehingga ia dinyatakan bebas murni pada 24 Januari 2019 ini.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved