Cinta Segitiga Berakhir Petaka, Selingkuhan Tebas Leher Suami Saat JAM Berada di Pintu Kamar
Polisi membuka peran MA (26), warga kecamatan Baktiya, Aceh Utara dan JAM (30) saat membunuh Jazuli bin Ismail (34).
TRIBUNJAKARTA.COM, LHOKSUKON - Polisi membuka peran MA (26), warga kecamatan Baktiya, Aceh Utara dan JAM (30) saat membunuh Jazuli bin Ismail (34).
JAM dan MA yang tengah dimabuk asmara terlarang tersebut membunuh Jazuli bin Ismail dengan sebilah parang saat tertidur pulas.
Skenario pembunuhan dirancang keduanya setelah menjalin hubungan intim sebanyak tiga kali.
Semula JAM beralibi, Jazuli dibunuh seorang perampok yang masuk ke dalam rumahnya.
Namun, fakta di lapangan polisi justru menemukan kejanggalan hingga akhirnya bisa menggungkap pembunuhan akibat cinta segitiga tersebut.
Hal ini dikemukakan Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian Milyardin didampingi Wakapolres Kompol Edwin Aldro dan Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Utara, Kamis (24/1/2019) lalu.
Sebelumnya diberitakan, Jazuli ditemukan sang istri bersimbah darah pada Sabtu (15/9/2018), sekira pukul 02.30 WIB.
Di leher Jazuli terdapat luka terbuka.
Menurut JAM, Jazuli tidur sendiri saat peristiwa berdarah terjadi.
Sementara JAM tidur bersama sang putri di kamar lainnya.
Polisi kemudian tak percaya begitu saja pengakuan JAM.
Aparat polisi menelusuri jejak pelaku pembunuhan Jazuli dari pengakuan JAM.
Polisi kemudian merasa janggal dengan pengakuan JAM.
Ia mengatakan suami tewas ditebas perampok.
Namun, anehnya tidak ada barang yang hilang dari rumah itu.