75 Warga Postif DBD, Kota Bekasi Tetap Status Siaga

Dinas Kesehatan Kota Bekasi menetapkan status siaga demam berdarah dengue (DBD).

Tribunnews.com/net
Nyamuk demam berdarah 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Dinas Kesehatan Kota Bekasi menetapkan status siaga demam berdarah dengue (DBD).

Hal ini dilakukan berdasarkan data yang diterima, terdapat 75 warga terdiagnosa positif penyakit yang disebabkan gigitan nyamuk aedes aegypti periode Januari 2019.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Dezi Syukrawati mengatakan, penetapan status siaga dilakukan karena melihat tren peningkatan kasus DBD di wilayah setempat.

Jumlah tersebut menurut Dezi meningkat jika dibandingkan periode Januari 2018 lalu. Dimana jumlah pasien DBD saat itu tercatat 49 kasus.

Sedangkan jika dilihat dari data tiga bulan terkahir, tren peningkatan pasien terdiagnosa DBD juga cenderung meningkat.

"Dilihat dari tren kasus ya (Kota Bekasi) siaga DBD, Dari data yang sudah tervalidasi di seluruh rumah sakit dan layanan kesehatan ada 75 pasien yang telah terdiagnosa menderita DBD periode Januari 2019 ini, Januari tahun lalu hanya 49 kasus," kata Dezi, Senin, (28/1/2019).

Penetapan status siaga ini menjadi pihaknya mewaspadai peningkatan kasus hingga April 2019 mendatang.

Untuk itu, Dinas Kesehatan meminta kepada seluruh rumah sakit baik rumah sakit pemerintah dan swasta serta layanan rumah sakit lainnya melaporkan temuan kasus pasien DBD.

"Kita terus melakukan komunikasi 24 jam agar seluruh rumah sakit dan layanan kesehatan segera melapor, tujuannya agar kita Dinkes cepat mengambil tindakan pencegahan di wilayah," ungkap Dezi.

Adapun faktor penyebab meningkatnya kasus DBD kata Dezi akibat perubahan cuaca.

Ditambah, lingkungan pemukiman warga yang dinilai tidak bersih membuat pertumbuhan nyamuk aedes aegypti berkembang.

Dinas Kesehatan Kota Bekasi Sebut Warga Positif DBD Sebanyak 75 Orang

Waspada! 3 Wilayah di Jakarta Timur Ini Rawan Terdampak DBD

Dinkes juga sudah melakukan kordinasi ke pemangku kepala wilayah dalam hal ini Lurah dan Camat untuk meningkatkan kegiatan kerja bakti. Tujuannya agar pemukiman warga tetap bersih dan menghilangkan genangan yang dapat menjadi sarang jentik nyamuk.

"Kita minta wilayah memerintahkan masyarakatnya menjaga kebersihan di rumahnya masing-masing atau di wilayah tempat tinggal dengan kerja bakti, tujuannya untuk gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), kita sudah buat surat edaran ke Lurah Camat," tegas dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved