Pilpres 2019
Fadli Zon Sebut Faktor Keselamatan Jadi Alasan Ahmad Dhani Menolak Dipindah ke Surabaya
"Yang bersangkutan menolak untuk (ditahan) di sana karena merasa keselamatannya bisa terganggu," ucapnya kepada wartawan, Rabu (6/2/2019).
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengungkapkan alasan musisi sekaligus politikus Partai Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo menolak dipindah ke Rutan Madaeng, Jawa Timur.
Ia menyebut, Ahmad Dhani takut akan keselamatan jiwanya bila dipindah ke Rutan tersebut.
"Yang bersangkutan menolak untuk (ditahan) di sana karena merasa keselamatannya bisa terganggu," ucapnya kepada wartawan, Rabu (6/2/2019).
"Saya atas nama partai juga lebih bagus disini," tambahnya.
Dikatakan Fadli, pentolan grup band Dewa 19 tersebut memiliki firasat buruk soal kepindahannya ke Rutan Madaeng lantaran tidak mengetahui kondisi disana.
"Itu tempat baru yang dia sendiri enggak mengerti. Dia mendengar dari keluarga dan teman-temannya yang membuatnya takut, bukan karena enggak punya nyali tapi kalau ada apa-apa dengan dia kan kacau dalam situasi seperti ini," ujarnya di Rutan Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur.
Terlebih, sesuai keputusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ahmad Dhani harus menjalani masa tahanan di Rutan Cipinang.
"Dalam tahun-tahun politik ini kita juga khawatir keselamatan dirinya karena ini tidak jelas, maksudnya aneh. Tidak masuk dalam materi perkara tapi juga prosedurnya aneh," kata Fadli.
Ia pun menilai, ada intervensi politik dalam pemindahan Ahmad Dhani ke Jawa Timur.
"Terasa sekali ada intervensi politik, bukan dalam rangka intuk menegakkan hukum," ucapnya menegaskan.

Sebelumnya, Ahmad Dhani dijebloskan ke Lapas Cipinang usai divonis 1,5 tahun penjara akibat kasus ujaran kebencian.
Kasus yang dimaksud adalah kasus ujaran kebencian di media sosial, di mana Ahmad Dhani menyebut pendukung 'penista agama' pantas untuk diludahi.
Di Surabaya, Ahmad Dhani berurusan dengan kasus yang hampir sama.
Ia dilaporkan ke Polda Jatim akibat membuat vlog yang didalamnya terdapat sebutan 'idiot' untuk orang-orang yang melarangnya menggelar deklarasi #2019gantipresiden.
Untuk itu, menurut rencana, ia akan segera dipindahkan ke Rutan Madaeng untuk menjalani persidangan atas kasus tersebut.
• Sederet Fakta Bocah 10 Tahun Hilang Misterius di Kebun Bambu: Dugaan Mistis Hingga Warga Pukul Panci
• Heboh Desain Sepatu Diduga Mirip Lafaz Allah, Kapolresta Tangerang Cek Pabrik Produksi Sepatu
Musikus Ahmad Dhani batal dipindahkan dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, ke Rutan Medaeng, Sidoarjo, Rabu (6/2/2019).