Pilpres 2019

Fadli Zon Sebut Faktor Keselamatan Jadi Alasan Ahmad Dhani Menolak Dipindah ke Surabaya

"Yang bersangkutan menolak untuk (ditahan) di sana karena merasa keselamatannya bisa terganggu," ucapnya kepada wartawan, Rabu (6/2/2019).

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
Instagram @ahmaddhaniofficial
Fadli Zon dan Ahmad Dhani 

Ahmad Dhani ditahan di Rutan Cipinang karena kasus ujaran kebencian dan sudah divonis 18 bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Belum genap 10 hari vonis tersebut, Ahmad Dhani akan segera menjadi terdakwa dalam kasus vlog dan kasusnya disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (7/2/2019).

Berikut sederet fakta batalnya pemindahan Ahmad Dhani ke Rutan Medaeng, Sidoarjo, hari ini. Ada peran Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dan Fadli Zon.

Dipindah saat pagi hari

Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham Bambang Wiyono mengatakan surat pemindahan Ahmad Dhani ke Rutan Medaeng telah diterima Rutan Cipinang.

"Hari ini surat resmi pemindahan AD (Ahmad Dhani) ke Surabaya sudah diterima Rutan Cipinang dan akan dilaksanakan pada besok pagi jam 5," kata Bambang kepada Tribunnews.com, Rabu (6/2/2019).

Dikonfirmasi teknis pemindahan penahanan Ahmad Dhani menggunakan jalur darat atau udara, Bambang tidak menjawab.

Ahmad Dhani (dilingkari merah) diduga sedang berada di LP Cipinang.
Ahmad Dhani (dilingkari merah) diduga sedang berada di LP Cipinang. (ISTIMEWA/Twitter @dahnilanzar)

Ahmad Dhani akan menjalani sidang perdana kasus perkataan 'idiot' yang diucapkannya di vlog pribadinya saat acara Deklarasi #2019GantiPresiden.

Ahmad Dhani mengatakan massa yang berdemo dan mengadang di depan hotel tempatnya menginap sebagian besar anggota Banser dan mereka orang-orang idiot.

Atas perkataannya itu Ahmad Dhani dilaporkan sejumlah orang atas dugaan pencemaran nama baik.

Berkat lobi Fahri Hamzah dan Fadli Zon

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dan Fadli Zon menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Cipinang sejak Rabu pagi membuahkan hasil.

Berkat keduanya, Ahmad Dhani yang sedianya hari ini dipindah ke Rutan Medaeng oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur batal.

Hal itu disampaikan Fahri Hamzah.

"Kami tadi di dalam agak lama karena ada insiden tadi di mana saudara Ahmad Dhani yang kebetulan sudah ditahan akan dieksekusi kembali ke Rutan Madaeng di Jatim," ucap Fahri Hamzah.

Fahri Hamzah (kiri) bersama Fadli Zon (kanan) saat menyambangi Rutan Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (6/2/2019).
Fahri Hamzah (kiri) bersama Fadli Zon (kanan) saat menyambangi Rutan Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (6/2/2019). (TribunJakarta/Dionisius Arya Bima Suci)
Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved