Kabar Artis

Ahmad Dhani Berubah setelah Tersandung Ujaran Kebencian, Kuasa Hukum: Lebih Dewasa, Lebih Bijaksana

Ahmad Dhani menjadi sosok agak berbeda setelah dinyatakan bersalah dalam kasus ujaran kebencian dan kini menghadapi kasus baru.

Editor: Y Gustaman
(surya.co.id/ahmad zaimul haq)
Musisi dan politikus Ahmad Dhani Prasetya (ADP) saat menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik dengan agenda sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (7/2/2019) 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Ahmad Dhani menjadi sosok agak berbeda setelah dinyatakan bersalah dalam kasus ujaran kebencian dan kini menghadapi kasus baru.

Kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis, mengungkapkan kliennya memang mengalami perubahan sikap setelah ditetapkan bersalah.

Seperti dilansir dari Grid.id dalam artikel 'Kuasa Hukum Ungkap Perubahan Ahmad Dhani Sejak di Penjara: Perkataannya Jadi Lebih Filsafat'

Namun, Ali Lubis membantah Ahmad Dhani jadi lebih pendiam.

Ali Lubis mengungkapkan kliennya berubah menjadi lebih bijaksana dalam mengambil sikap dan berbicara.

"Perubahan sikapnya itu lebih bijaksana dan lebih kalau bahasanya itu lebih dewasa, lebih artinya kan kalau kemarin tuh, sekarang lebih banyak mikir lah, lebih bijaksana," ungkap Ali Lubis saat dihubungi Grid.ID melalui telepon, Jumat (8/2/2019).

Komentar Menyejukkan Maia Estianty Ketika Al dan Dul Dirisak Setelah Ahmad Dhani Ditahan

Evani Jesslyn Campur Aduk Ajari Jokowi Meracik Kopi: Kualitas Kopi Nusantara Dapat Bersaing

Langkah Politik Ahok Masuk PDI Perjuangan: Kesaksian Sahabat, Kader Biasa, Enggan Jadi Menteri

Liverpool Gusur Man City di Puncak Klasemen Liga Inggris, Ini Tiga Aktor Pencetak Gol The Reds

"Kata-katanya juga lebih mulai diatur cara berbicaranya, jadi kurang lebih seperti itu. Kalimat-kalimat yang keluar lebih bernuansa filsafat gitu lah," lanjut Ali Lubis.

Ahmad Dhani ditetapkan bersalah dalam kasus dugaan ujaran kebencian oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

Ahmad Dhani dinyatakan bersalah dan divonis 1 tahun 6 bulan oleh Hakim karena melakukan ujaran kebencian lewat cuitan di akun Twitternya. Ahmad Dhani saat berada di dalam mobil tahanan, Senin (28/1/2019), seusai divonis bersalah.
Ahmad Dhani dinyatakan bersalah dan divonis 1 tahun 6 bulan oleh Hakim karena melakukan ujaran kebencian lewat cuitan di akun Twitternya. Ahmad Dhani saat berada di dalam mobil tahanan, Senin (28/1/2019), seusai divonis bersalah. (WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)

Ujaran kebencian tersebut berupa cuitan di akun twitternya yang menimbulkan keresahan masyarakat dan berpotensi memecah belah antar golongan.

Ahmad Dhani harus dihukum 1 tahun 6 bulan.

Kehidupan Ahmad Dhani di Penjara

Kehidupan Ahmad Dhani saat ini bertolak belakang dengan sebelumnya.

Bisa dikatakan, saat dipenjara di Rutan Cipinang, ia tak lagi menikmati kemewahan sebelumnya.

Pimpinan Manajemen Republik Cinta itu harus mendekam di Rutan Cipinang setelah divonis bersalah melanggar UU ITE oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

Ia pun harus meninggalkan rumah dan mobil mewahnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved