Pengedar Narkoba Simpan Sabu Seberat 54 Gram di Tas Slempang
Polsek Cakung berhasil menangkap pria paruh baya yang diduga berprofesi sebagai pengedar narkoba. Ia menyimpan sabu di tas slempang.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Polisi berhasil menangkap pria paruh baya yang diduga berprofesi sebagai pengedar narkoba.
Dari tangan tersangka yang diketahui bernisial GPS, polisi berhasil amankan narkotika jenis sabu seberat 54 gram.
Ungkap kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebut kawasan Kampung Kramat, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur sering dijadikan area transaksi barang haram narkoba.
Tim buser Polsek Cakung yang dipimpim oleh Aiptu Fajar Rahman pun langsung melakukan observasi di wilayah tersebut pada Sabtu (9/2/2019) malam sekira pukul 19.00 WIB.

"Tim buser kami melihat ada seorang pria mencurigakan yang membawa tas slempang menuju lokasi kejadian," ucap Kapolsek Cakung Kompol Imam Irawan, Rabu (13/2/2019).
Kemudian, petugas pun langsung melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut dan mendapati barang haram narkoba seberat 54 gram dari dalam tas slempang yang dibawa.
"Kami amankan satu amplop coklat berisi kristal sabu seberat 35,49 gram dan satu tas kertas coklat bertuliskam parfum refill berisi sabu seberat 18,51 gram," ujarnya saat dikonfirmasi.
Tak hanya barang bukti sabu, polisi juga menyita satu unit timbangan digital dan tiga bungkus plastik klip.
"Dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku barang yang ia bawa milik A yang diserahkan kepadanya melalui D," kata Imam.
"Keduanya masih kami selidiki," tambahnya.
• 5 Orang Kurir Sabu Diamankan Polisi, 1 di Antaranya Petugas Keamanan RS
• Polres Metro Jakarta Timur Musnahkan Barang Bukti 4 Kilogram Sabu
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 (2) Pasal 112 (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan ke Polsek Cakung untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.
-
Polres Metro Jakarta Timur Musnahkan Barang Bukti 4 Kilogram Sabu
-
Jadi Pengedar Narkoba Jaringan Lapas, Sepasang Kekasih Dibekuk di Kamar Indekostnya
-
Pemasok Sabu ke Selebgram Reva Alexa Kabur ke Kalimantan Barat
-
Selebgram Reva Alexa Bersama Foto Model Majalah Ditangkap Polisi Gara-gara Konsumsi Sabu
-
Kakek 60 Tahun Ditangkap Saat Ingin Gunakan Sabu di Villa Tretes Pasuruan