Polisi Ringkus Satu Orang Penyuplai Sabu ke Aktor Jupiter Fortissimo

"Saat kita amankan di tempat kosnya, JF bersama rekannya EAI. JF mengaku mendapat sabu dari EAI. Sementara EAI mengaku mendapat dari Jefri ini," kata.

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Wahyu Firmansyah
Artis Jupiter Fortissimo 

TRIBUNJAKARTA.COM, SEMANGGI - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono memastikan bahwa pihaknya telah berhasil membekuk 1 orang penyuplai narkoba jenis sabu ke aktor Jupiter Fortissimo, yang ditangkap polisi sebelumnya.

Tersangka pemasok sabu ke Jupiter itu adalah Jefri.

Dirinya ditangkap di kediamannya di Tomang, Jakarta Barat.

"Saat kita amankan di tempat kosnya, JF bersama rekannya EAI. JF mengaku mendapat sabu dari EAI. Sementara EAI mengaku mendapat dari Jefri ini," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (15/2/2019).

Dari keterangan rekan Jupiter itu kata Argo pihaknya kemudian menangkap Jefri di Tomang, Jakarta Barat.

"Dari tangan Jefri kita sita sabu sebanyak 28,9 gram. Ia mengaku mendapat sabu dari B, yang kini statusnya Daftar Pencarian Orang (DPO) atau masih buron," kata Argo.

Sehingga kata Argo dalam kasus narkoba yang menyerat artis Jupiter Fortissimo ini ditetapkan ada tiga tersangka.

"Kami masih kembangkan bandar sabu diatas mereka," kata Argo.

Diketahui sebelumnya Jupiter ditangkap petugas Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di tempat kosnya di Jalan Tawakal V Nomor 20 Kamar 404, Kelurahan Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (11/2/2019) sekira pukul 07.30.

Belum Lama Bebas, Jupiter Fortissimo Kembali Ditangkap Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Ia diketahui baru sepekan menempati tempat kos di sana.

Dari tangannya didapati narkoba jenis sabu dengan berat brutto 0,53 gram, yang disimpan dalam tempat kacamata warna coklat.

Disita pula sebagai barang bukti, satu buah tabung kaca atau cangklong untuk alat hisap sabu, selembar uang kertas Rp 100.000, satu buah HP merk Vivo, satu set alat penghisap sabu dan 2 (dua) buah korek api gas.

Argo mengatakan turut diamankan bersama Jupiter di tempat kost itu, seorang rekannya atas nama Eko Agus Iswanto (40).

Eko adalah warga Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.

Dari tangan Eko Agus, kata Argo didapati empat plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto seluruhnya 2,05 gram.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved