Mafia Bola
Diperiksa 22 Jam, Alasan Polisi Tidak Menahan hingga Langkah yang Dilakukan Joko Driyono
Plt Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) itu mengatakan dirinya akan menjalani kegiatan seperti biasanya.
Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono alias Jokdri merampungkan pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus pencurian dan perusakan barang bukti, terkait skandal pengaturan skor, Jumat (22/2/2019).
Joko Driyono diperiksa penyidik Satgas Antimafia Bola di Ditreskrimum Polda Metro Jaya sejak Kamis (21/2/2019) pukul 10.00 sampai Jumat (22/2/2019) pukul 08.10.
Ini berarti dalam pemeriksaan kedua ini, Jokdri menjalaninya selama sekitar 22 jam.
Meski ditetapkan sebagai tersangka dan sudah mengakui telah menyuruh tiga anak buahnya mengamankan sejumlah dokumen dari ruang kerjanya di Kantor Komdis PSSI, Jokdri tidak ditahan Satgas Antimafia Bola.
Pertanyaan kemudian muncul kenapa Joko Driyono tidak ditahan?
• Film Terbarunya Diapresiasi Veronica Tan Meski Sudah Jadi Eks Kakak Ipar, Adik Ahok Ucapkan Ini
"Tentunya penyidik memiliki subjektivitas dan pertimbangan sendiri, sehingga tidak dilakukan penahanan atas JD," kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Argo Yuwono, Jumat (22/2/2019).

Meski begitu, kata Argo Yuwono, pihaknya telah melayangkan surat ke imigrasi untuk melakukan pencekalan kepada Jokdri selama 20 hari ke depan.
Pencekalan dilakukan sejak Jokdri ditetapkan tersangka pada Jumat (15/2/2019) pekan lalu.
Seusai menjalani pemeriksaan kedua, Jokdri menolak memberi pernyataan terkait materi pemeriksaan atas dirinya.
• Belum Seminggu, Subscriber YouTube Papa Gading Dalam 24 Jam Kalahkan Baim Wong dan Raffi Ahmad
Ia hanya menyebutkan bahwa pemeriksaan berkaitan dengan penggeledahan di Kantor PT Liga Indonesia (LI).
Kantot PT LI menyatu dengan Kantor Komdis PSSI juga ruang staf keuangan Persija di Rasuna Office Park, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Soal materi atau substansi pertanyaan saya tak bisa sampaikan, karena sudah masuk dalam ranah hukum. Saya ditanya lebih dari 17 pertanyaan," kata Jokdri di Polda Metro Jaya, Jumat (22/2/2019).
Ke depan, Jokdri mengaku siap jika penyidik harus memeriksa dirinya kembali.
• Sabet Diamond Play Button YouTube, Atta Halilintar Diminta Adik Bungsunya Jual Rumah
"Bisa saja akan ada pertemuan berikutnya untuk melengkapi data yang dirasa kurang. Saya siap melakukan pemeriksaan berikutnya," tuturnya.
Satgas Anti Mafia Bola dalam membongkar praktik pengaturan skor sudah banyak menyeret tersangka.