Mafia Bola

Diperiksa 22 Jam, Alasan Polisi Tidak Menahan hingga Langkah yang Dilakukan Joko Driyono

Plt Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) itu mengatakan dirinya akan menjalani kegiatan seperti biasanya.

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Erik Sinaga
KOMPAS.COM/RINDI NURIS VELAROSDELA
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (Jokdri) datang memenuhi panggilan tim Satgas Antimafia Bola pada Senin (18/2/2019) terkait kasus perusakan barang bukti kasus pengaturan skor. Ia datang bersama dua orang kuasa hukumnya ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.48 WIB. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono alias Jokdri merampungkan pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus pencurian dan perusakan barang bukti, terkait skandal pengaturan skor, Jumat (22/2/2019).

Joko Driyono diperiksa penyidik Satgas Antimafia Bola di Ditreskrimum Polda Metro Jaya sejak Kamis (21/2/2019) pukul 10.00 sampai Jumat (22/2/2019) pukul 08.10.

Ini berarti dalam pemeriksaan kedua ini, Jokdri menjalaninya selama sekitar 22 jam.

Meski ditetapkan sebagai tersangka dan sudah mengakui telah menyuruh tiga anak buahnya mengamankan sejumlah dokumen dari ruang kerjanya di Kantor Komdis PSSI, Jokdri tidak ditahan Satgas Antimafia Bola.

Pertanyaan kemudian muncul kenapa Joko Driyono tidak ditahan?

Film Terbarunya Diapresiasi Veronica Tan Meski Sudah Jadi Eks Kakak Ipar, Adik Ahok Ucapkan Ini

"Tentunya penyidik memiliki subjektivitas dan pertimbangan sendiri, sehingga tidak dilakukan penahanan atas JD," kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Argo Yuwono, Jumat (22/2/2019).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. (TRIBUNJAKARTA.COM/NOVIAN ARDIANSYAH)

Meski begitu, kata Argo Yuwono, pihaknya telah melayangkan surat ke imigrasi untuk melakukan pencekalan kepada Jokdri selama 20 hari ke depan.

Pencekalan dilakukan sejak Jokdri ditetapkan tersangka pada Jumat (15/2/2019) pekan lalu.

Seusai menjalani pemeriksaan kedua, Jokdri menolak memberi pernyataan terkait materi pemeriksaan atas dirinya.

Belum Seminggu, Subscriber YouTube Papa Gading Dalam 24 Jam Kalahkan Baim Wong dan Raffi Ahmad

Ia hanya menyebutkan bahwa pemeriksaan berkaitan dengan penggeledahan di Kantor PT Liga Indonesia (LI).

Kantot PT LI menyatu dengan Kantor Komdis PSSI juga ruang staf keuangan Persija di Rasuna Office Park, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Soal materi atau substansi pertanyaan saya tak bisa sampaikan, karena sudah masuk dalam ranah hukum. Saya ditanya lebih dari 17 pertanyaan," kata Jokdri di Polda Metro Jaya, Jumat (22/2/2019).

Ke depan, Jokdri mengaku siap jika penyidik harus memeriksa dirinya kembali.

Sabet Diamond Play Button YouTube, Atta Halilintar Diminta Adik Bungsunya Jual Rumah

"Bisa saja akan ada pertemuan berikutnya untuk melengkapi data yang dirasa kurang. Saya siap melakukan pemeriksaan berikutnya," tuturnya.

Satgas Anti Mafia Bola dalam membongkar praktik pengaturan skor sudah banyak menyeret tersangka.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved