Mafia Bola
Diperiksa 22 Jam, Alasan Polisi Tidak Menahan hingga Langkah yang Dilakukan Joko Driyono
Plt Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) itu mengatakan dirinya akan menjalani kegiatan seperti biasanya.
Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Erik Sinaga
Setidaknya hingga kini, satgas bentukan Polri tersebut telah menetapkan 15 tersangka, termasuk nama Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono.
Joko Driyono pun pagi tadi baru menyelesaikan pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya, setelah pada Senin (18/2/2019) lalu dicecar 17 pertanyaan.
• Polisi Sebut Sindikat Ganja Jaringan Aceh Gunakan Modus Baru
Ada 15 orang yang menjadi tersangka dalam kasus yang berbeda yang ditemukan Satgas Anti Mafia Bola.
Sejak terbentuk pada Desember 2018, Satgas Anti Mafia Bola telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus yang berbeda-beda.
Satgas Anti Mafia Bola menunjukkan kerja cepat saat mengamankan 15 tersangka meski baru dua bulan terbentuk.
• Jakcloth Sapa Warga Malang Akhir Bulan Februari 2019
Joko Driyono jalani kegiatan seperti biasa
Tersangka kasus dugaan pengrusakan barang bukti pengaturan skor, Joko Driyono tidak ditahan Satgas Antimafia Bola Polri meski telah selesai melakukan pemeriksaan lanjutan.
Ia diketahui selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 08.00 WIB, Jumat (22/2) usai diperiksa 22 jam lamanya atau sejak pukul 09.43 WIB, Kamis (21/2).
Plt Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) itu mengatakan dirinya akan menjalani kegiatan seperti biasanya.

"(Kegiatan hari ini? - red) Normal biasa, menjalankan tugas-tugas rutin sebagaimana biasanya," ujar Jokdri, di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (22/2/2019).
Meski telah selesai menjalani pemeriksaan, Jokdri menyatakan tak keberatan untuk diperiksa kembali.
Ia mengaku siap melakukan pemeriksaan berikutnya apabila dibutuhkan.
Misalnya, ketika ada data yang dirasa kurang dan harus dilengkapi.
• Laga Hidup Mati Arema FC vs Persib Bandung: Prediksi Susunan Pemain, Mitos Kanjuruhan hingga Peluang
"Bisa saja ada pertemuan berikutnya untuk melengkapi data-data yang dirasa kurang dan saya siap melakukan pemeriksaan berikutnya," jelasnya.
Namun demikian, Jokdri enggan menyampaikan perihal substansi pertanyaan yang diajukan kepada dirinya oleh para penyidik.
Berkali-kali awak media menyoroti terkait pertanyaan tersebut, namun ia lebih memilih bungkam.