Kabar Artis
Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Pelaporan Dewi Perssik, Rosa Meldianti Tetap Berkarya
Rosa Meldianti mengaku sama sekali tidak terganggu dengan kasus yang dihadapinya.
Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
TRIBUNJAKARTA.COM - Keponakan Dewi Perssik, Rosa Meldianti kini berstatus tersangka atas laporan sang tante.
Walau sudah berstatus tersangka kasus pencemaran nama baik, Rosa Meldianti masih tetap melanjutkan kariernya sebagai penyanyi.
Rosa Meldianti mengaku sama sekali tidak terganggu dengan kasus yang dihadapinya.
Malah, keponakan Dewi Perssik ini akan meluncurkan karya baru di tengah polemiknya.
"Ada single baru malah," kata Rosa Meldianti saat ditanya kondisi psikologis pasca ditetapkan sebagai tersangka, pada Rabu (21/2/2019) di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
Ia juga mengatakan berani menghadapi kasus tersebut dengan mempercayakan Rudi Kabunang sebagai kuasa hukum.
Lebih lanjut, Rosa Meldianti memilih untuk tetap tidak meminta maaf dengan Dewi Perssik.
Padahal Dewi Perssik sempat berucap bahwa kasus tersebut akan dicabut, jika Rosa Meldianti meminta maaf.
"Enggak sama sekali (mau minta maaf)," tegas Rosa Meldianti.
Diketahui, pada Senin (5/11/2018) lalu Dewi Perssik melaporkan Rosa Meldianti dengan dugaan pasal 27 ayat 3 Jo pasal 45 ayat 3 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pasal 310 dan 311 KUHP.
(*)
Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul Berstatus Tersangka, Rosa Meldianti Tetap PD Luncurkan Karya