Diduga karena Tak Terima Handphonenya Diperiksa, Pria di Cilandak Aniaya Istrinya yang Tengah Hamil

"Iya berdasarkan keterangan korban, suaminya tidak terima ditegur dan diduga malah menganiaya korban," kata Andi.

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Wahyu Aji
Kompas.com/shutterstock
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Sabtu (23/2/2019) silam, terjadi tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh pria berinisial MA (28) terhadap istrinya sendiri YA (28).

Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi di kediaman keduanya, yang beralamat di Jalan Benda Bawah, Cilandak, Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib menjelaskan, keterangan korban diduga dianiaya seusai memeriksa handphone suaminya.

"Jadi ketika korban memeriksa handphone suaminya, ia menemukan hal yang tak ia sukai dan kemudian korban memutuskan untuk menegur suaminya," jelas Andi kepada TribunJakarta.com, Senin (25/2/2019).

Namun, teguran korban malah berujung kemarahan dari suaminya, hingga diduga nekat menganiaya korban dan menyebabkan YA muka memar di beberapa bagian tubuhnya.

15 Jiwa Mengungsi, Imbas Pondasi Rumah Longsor di Jagakarsa

"Iya berdasarkan keterangan korban, suaminya tidak terima ditegur dan diduga malah menganiaya korban," kata Andi.

Lanjut Andi, ketika dianiaya oleh suaminya saat itu korban tengah mengandung tujuh bulan, buah pernikahan siri keduanya.

Diketahui, MA pun bukan merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) melainkan warga negara Malaysia.

Selanjutnya, pihak Kepolisian pun sudah melakukan sejumlah upaya termasuk mempertemukan keduanya selama 20 menit untuk bermediasi.

Namun tetap ditemukan titik terang dari pertemuan tersebut, hingga akhirnya korban pun dibawa ke Mapolrestro Jakarta Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved