Uang Jatah Pengamanan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Diserahkan di Warung Kopi, Ini Pengakuan Saksi
"Biasanya kami dihubungi melalui orang-orangnya (Izil). Nanti ketemunya di warung kopi, di jalan, di tempat-tempat yang enggak ada orang," kata Taufik
TRIBUNJAKARTA.COM - Saksi Direktur Utama PT Tuah Sejati, Muhammad Taufik Reza mengungkapkan setidaknya ia menggelontorkan dana hingga Rp 32,454 miliar untuk jatah Irwandi Yusuf saat periode pertama sebagai Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam (2007-2012).
Ia mengungkapkan permintaan dan penyerahan uang untuk Irwandi Yusuf selalu dilakukan melalui orang dekatnya, di antaranya Izil Azhar.
Dan tempat serah terima uang di antaranya di warung kopi.
Hal itu disampaikan Muhammad Taufik Reza saat bersaksi dalam sidang kasus suap dan gratifikasi Irwandi Yusuf di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (25/2).
"Biasanya kami dihubungi melalui orang-orangnya (Izil). Nanti ketemunya di warung kopi, di jalan, di tempat-tempat yang enggak ada orang," kata Taufik dalam persidangan.
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Taufik, bahwa penyerahan uang pernah terjadi di kawasan Masjid Raya Baiturrahman, parkiran Bank Aceh, dan Kantor PT Tuah Sejati. Dan Taufik membenarkannya.
• RSUD Kota Tangerang Kebakaran, Puluhan Pasien Ngungsi
• Daftar Bintang Hollywood Tolak Terima Piala Oscar, Ada yang 3 Kali Menang
• Akui Ikut Bahagia dengar Kabar Syahrini Segera Menikah, Desainer Hengki: Senang Banget, Finally
"Benar, Pak. Biasanya (sebelum penyerahan) dicatat dulu permohonannya kepada kepala JO-nya (joint operation), nanti disetujui, baru kami keluarkan (uangnya)," kata Taufik saat menjawab konfirmasi jaksa KPK.
Uang-uang yang dimintakan Izil Azhar disebutkan sebagai pengeluaran untuk Irwandi Yusuf dan jatah para mantan pimpinan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Taufik mengaku mengetahui Izil Azhar adalah orang dekat Irwandi Yusuf dari sejumlah orang di Dermaga Sabang. Dan sepengetahuannya, Izil Azhar merupakan mantan panglima GAM wilayah Sabang.
"Kalau Izil minta uang, saya lapor ke JO (joint operation,-red) baru nanti kita lihat kebutuhan-kebutuhan apa. Ada pajak Nanggroe yang diminta panglima-panglima GAM untuk pembiayaan, beliau suka minta bantuan pembiayaan macam-macam," ungkap Taufik.
Taufik menjelaskan uang jatah untuk Irwandi Yusuf sebesar Rp 32,454 miliar berasal dari anggaran Dana Biaya Konstruksi dan Operasional Proyek Pembangunan Dermaga Sabang Aceh yang bersumber APBN.
Taufik juga membenarkan isi BAP dirinya perihal rincian uang untuk Irwandi Yusuf. Yakni, sebanyak Rp2,917 miliar pada 2008, Rp Rp 6,937 miliar pada 2009, Rp 9,57 miliar pada 2010 dan sebesar Rp 13,03 miliar pada 2011.
Pengeluaran untuk Irwandi dicatat oleh karyawan PT Nindya Karya, Bayu Ardhianto.
Proyek pembangunan Dermaga Sabang dikerjakan secara Joint Operation (JO) antara PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati.
Proyek itu sendiri telah terbukti terjadi korupsi sebagaimana putusan pengadilan, dengan kerugian negara hingga Rp 116 miliar.
Kuasa PT Nindya Sejati JO, Heru Sulaksono, divonis 9 tahun penjara; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Ramadhani Ismy, divonis 6 tahun penjara; dan mantan Gubernur Bener Meriah, Ruslan Abdul Gani, divonis 5 tahun penjara.
Selain Direktur Utama PT Tuah Sejati, Muhammad Taufik Reza, tim jaksa KPK juga akan menghadirkan sejumlah saksi untuk membuktikan dakwaan penerimaan suap dan gratifikasi yang dilakukan oleh Irwandi Yusuf.