Waspada, Begal di Depok Incar Korban yang Berkendara Seorang Diri Pada Malam Hari
Sulistiono salah seorang pelaku menuturkan, komplotannya mengincar orang yang tengah berjalan seorang diri di Jalan Raya dalam kondisi sepi.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Sabtu (2/3/2019) polisi berhasil meringkus kawanan begal yang terdiri dari tiga pelaku berinisial MR (14), Yahya (20), dan Sulistiono (22).
Sulistiono salah seorang pelaku menuturkan, komplotannya mengincar orang yang tengah berjalan seorang diri di Jalan Raya dalam kondisi sepi.
“Ngelihatin aja kalau warga yang kondisinya sendiri, kalau ramai-ramai tidak berani,” ucap Sulis dihadapan polisi di Mapolresta Depok, Pancoran Maa, Kota Depok, Selasa (5/3/2019).
Ia juga mengakui, ketika beraksi komplotannya selalu mempersenjatai diri menggunakan senjata tajam, untuk menakut-takuti para korbannya.
“Saya hanya nakut-nakutin doang, dikeluarin doang celuritnya buat nodong handphone korban tapi gak sampai melukai," ujar Sulis.
Wakapolresta Depok AKBP Arya Perdana menuturkan, pihaknya menghimbau agar masyarakat tidak keluar rumah sendirian saat malam hari.
• BNNK Jakarta Utara Tangkap 3 Orang Pengedar Sabu Rumahan
• TNI akan Tindak Tegas Oknum TNI yang Selundupkan Ekstasi di Medan
“Sebenarnya kalau tidak ada keperluan mendesak tidak usah keluar rumah. Jaga diri sendiri tidak usah keluar kalau tidak ada kepentingan, tidak usah nongkrong-nongkrong,” ujarnya.
Selain itu, ia pun berpesan agar masyarakat lebih meningkatkan kewaspadaan dan tidak memamerkan barang-barang berharga di tempat umum.
“Kalau bisa jangan berada di tempat-tempat yang sepi dan gelap, jangan juga pamerkan barang-barang yang dipunya, itu bisa memancing orang berbuat jahat,” tandasnya.
Saat ini, ketiga pelaku sudah mendekap dibalik jeruji besi ruang tahanan Polresta Depok, dan terancam dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun lamanya.