4 Pleton Satpol PP Kota Tangerang Amankan Ratusan Botol Minuman Keras
Penertiban yang melibatkan tidak kurang dari 4 peleton tersebut dibagi menjadi dua bagian wilayah.
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Anggota Satpol PP Kota Tangerang melakukan serangkaian razia pada Kamis (7/3/2019) dini hari.
Mereka merazia peredaran minuman keras (miras) di sejumlah titik rawan Kota Tangerang.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli.
Dirinya merinci berbagai lokasi yang menjadi titik rawan peredaran miras.
Penertiban yang melibatkan tidak kurang dari 4 peleton tersebut dibagi menjadi dua bagian wilayah.
Yakni bagian timur dan barat.
• Aksi Jambret Sadis Gunakan Atribut Ojol di Depok Terekam CCTV, Pelaku Berhasil Diringkus
“Untuk barat kami fokuskan di Jatiuwung, Karawaci, Cibodas dan Periuk. Untuk barat tim bergerak ke Kecamatan Larangan, Karang Tegah dan Pinang,” ujar Ghufron kepada Warta Kota, Kamis (7/3/2019).
Ghufron menambahkan, dalam operasi tersebut petugas berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras dari berbagai merek.
Mereka menyitanya dari beberapa agen minuman, kios jamu dan toko kelontong.
“Miras yang kami sita nantinya kami akan jadikan sebagai barang bukti. Dan penjualnya nantinya kami akan ajukan ke persidangan,” katanya. (Andika Panduwinata)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Diungkap Sejumlah Titik Rawan Peredaran Miras di Kota Tangerang