Kecurigaan Sang Ibu Terbukti, Siswi SMA Jadi Korban Rudapaksa Ayah Tiri Berulang Kali

Bunga (16) siswi SMA asal Lampung Utara itu menjadi korban rudapaksa ayah tirinya. Berawal dari kecurigaan sang ibu.

Istimewa
Ilustrasi kekerasan seksual 

TRIBUNJAKARTA.COM - Bunga (16) siswi SMA asal Lampung Utara itu menjadi korban rudapaksa ayah tirinya.

Warga Kotabumi, Lampung Utara, ES (34) melakukan rudapaksa terhadap anak tirinya, Bunga bukan nama sebenarnya.

Polres Lampung Utara pun menangkap ES karena perbuatannya melakukan rudapaksa terhadap anak tirinya.
Perbuatan ES terbongkar setelah korban didampingi ibunya melapor ke Polres Lampung Utara.

Kanit PPA Polres Lampung Utara, Ipda Demi Apriyadi mengatakan kondisi korban rudapaksa tidak dalam keadaan trauma berat.

Menurutnya, korban melapor karena khawatir mendapatkan tindakan berulang dari ayah tirinya itu.

"Korban traumanya sebatas itu aja," katanya, Kamis 7 Maret 2019.

Menurutnya, kejadian terungkap karena kecurigaan ibunya yang melihat gelagat mencurigakan dari anak.

"Korban sering merasa sakit di bagian vitalnya. Itulah yang membuat ibunya curiga," kata Demi Apriyadi.

Ketika didesak, akhirnya korban mengaku telah menjadi korban pencabulan dari ayah tirinya.

"Ibunya tidak terima. Ia langsung melaporkan ke Polres Lampung Utara," ujarnya.

Saat ini, korban masih bersekolah di salah satu SMA di Lampung Utara.

Kejadian itu, terus dia sudah terjadi sejak tahun 2014.

Terulang kembali dua tahun kemudian. Saat beraksi, pelaku melakukan pengancaman terhadap korban.

Korban sudah dilakukan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pendidikan, serta Dinas Sosial Lampung Utara.

"Sudah ada pendampingan dari dinas untuk korban," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved