Polemik penjualan Saham PT Delta Djakarta, Fraksi PDIP Sebut DPRD DKI Butuh Kajian

Namun, disebut-sebut mendapat penolakan, surat itu belum direspon oleh Prasetyo hingga saat ini.

Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/PEBBY ADE LIANA
Ketua Fraksi PDIP DKI Jakarta Gembong Warsono. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Pebby Adhe Liana

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono, mengungkapkan bahwa DPRD DKI hanya membutuhkan kajian yang lengkap soal rencana Pemprov DKI untuk menjual 26,25 persen saham yang dimiliki di PT Delta Djakarta TBK.

Sebab ia menuturkan, bahwa rencana tersebut selama ini masih sebatas omong-omong saja, dan belum dilengkapi dengan kajian yang lengkap.

"Itu minta kajian ke gubernur, kasih dong. Ketika sahamnya dilepas, kita tahu kajiannya seperti apa. Tapi kajian belum ada. Padahal dari seluruh yang ada ini adalah salah satu BUMD yang paling sehat," ujar Gembong pada wartawan, Jumat (8/3/2019).

Gembong menilai, rencana penjualan aset tersebut, tak bisa dilakukan begitu saja.

Apalagi, saham tersebut merupakan aset masyarakat Ibu kota. Ia menyebut, DPRD DKI harus memiliki kajian yang jelas apabila nantinya harus menyetujui rencana penjualan tersebut.

Gembong pun mempertanyakan langkah Anies yang menghadap-hadapkan masyarakat DKI secara langsung dengan pihak DPRD DKI Jakarta.

"Ini kan asetnya warga DKI, ketika asetnya warga DKI, DPRD sebagai wakil rakyat perlu melihat kajiannya seperti apa kan gitu. Ketika BUMD sehat kemudian mau dijual, berarti kan ada tanda tanya. Supaya tidak ada tanda tanya ya tolong berikan kajian kan gitu. Jangan belum apa-apa sudah dihadapkan DPRD dengan rakyat," kata Gembong.

Untuk diketahui, sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengirimkan surat permohonan persetujuan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi untuk melepaskan 26,25 persen saham Pemprov DKI yang ada pada perusahaan produsen bir berkelas internasional tersebut sejak bulan Mei 2018 lalu.

Namun, disebut-sebut mendapat penolakan, surat itu belum direspon oleh Prasetyo hingga saat ini.

Menurut Gembong, pihak DPRD DKI masih menunggu kajian dari Anies Baswedan.

"Ini kan persoalannya Pak Gubernur yang bikin persoalan. Yang bikin persoalan itu ada Pak Gubernur menyampaikan ke publik bahwa DPRD tidak setuju, diadukan ke rakyat kan gitu. Sementara DPRD minta kajian terlebih dahulu ke gubernur gitu loh," kata Gembong.

Warga ancam kepung Gedung DPRD setiap pekan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, sebelumnya mengaku akan melaporkan Prasetyo Edi Marsudi ke masyarakat Ibu kota mengenai permasalahan rencana penjualan saham minuman beralkohol tersebut.

Hal ini, lantaran Prasetyo kekeh tak mau menyetujui rencana itu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved