Bocah 13 Tahun Dirudapaksa Tetangganya di Sukamulya, Begini Kronologi Kejadiannya
Seorang pemuda tak sanggup menahan syahwatnya yang terpicu meninggi selepas menonton video porno, di bilangan sukamulya, Kabupaten Tangerang.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNKAKARTA.COM, SUKAMULYA - Seorang pemuda tak sanggup menahan syahwatnya yang terpicu meninggi selepas menonton video porno, di bilangan sukamulya, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (3/3/2019).
Berdasarkan keterangan Kapolsek Balaraja, AKP Feby Herianto, pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai penjaja jasa sol sepatu itu berinisial AG (20) warga Kampung Balong, Sukamulya, Kabupaten Tangerang.
Sedangkan bocah belia yang dirudapaksa berinisial LY (20).
Kejadian bermula ketika AG mengetahui LY sendiri di rumah, dan ia mengajak temannya, AP, masuk ke rumah LY.
Di dalam, LY sedang terbaring tidur. Otak mesum AG berjalan, dan langsung menggerayangi LY dan temannya membantu memegangi kakinya. Sampai selanjutnya, mereka merudapaksa LY.
• Nella Kharisma Bongkar Isi Chat dengan Promotor Acara hingga Buat Permohonan Maaf: Biar Tak Terulang
• Kaesang Ngegas Disebut Ciut saat Disuruh Bos Markobar: Siapa yang Disuruh-suruh Mas Gibran?
• Reaksi Rafathar Dikasih Hadiah Oleh Jokowi, Raffi Ahmad: Dapat Sepeda Akting, Seneng Dia
Kasus tersebut diungkap LY setelah bocah itu menceritakannya kepada kedua orang tuanya.
Tak terima, orang tua LY melaporkannya ke Polsek Balaraja. Polisi bergerak cepat dan langsung meringkus AG.
"Tersangka diduga melakukan kekerasan dan ancaman kekerasan dengan memaksa anak melakukan persetubuhan, akan dikenakan pasal 81-82 UU RI nomor 35 tahun 2014," ujar Feby, saat dikonfirmasi, Jumat (8/3/2019).
Kanit Reskrim Polsek Balaraja, Iptu Subarjo menambahkan, AG sudah dijebloskan ke dalam penjara, dan polisi tengah memburu AP.
"Saat ini AG sudah kita jebloskan ke penjara karena terbukti melakukan tindakan pencabulan. Kami juga tengah memburu AP yang sudah diketahui keberadaannya," terang Subarjo