11 Hari TPA Burangkeng Ditutup, Warga Tetap Menuntut Kompensasi dari Pemkab Bekasi

Warga Desa Burangkeng hingga kini tetap menutup operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Spanduk penutupan TPA Burangkeng yang dilakukan warga menuntut kompensasi dari Pemerintah Kabupaten Bekasi, Senin, (4/3/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, SETU - Warga Desa Burangkeng tetap memilih menutup operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng milik Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Imbas dari penutupan itu, sampah di sejumlah wilayah mulai menumpuk selama kurang lebih 11 hari.

Ali Gunawan, ketua Tim 17 yang merupakan tim penerima dan penyampaian aspirasi warga Desa Burangkeng, mengatakan, warga sekitar TPA sudah puluhan tahun merasakan dampak sampah.

Untuk itu, warga ingin Pemerintah Kabupaten Bekasi memberikan perhatian lebih.

Menanggapi sampah yang mulai menumpuk imbas dari ditutupnya Desa Burangkeng.

Ali menegaskan, dampak tumpukan sampah yang saat ini ada di tiap-tiap wilayah tidak seberapa dengan apa yang selama ini dirasakan warga Desa Burangkeng dengan keberadaan TPA.

"Ibaratnya kan TPA (berdiri) udah lama, warga lain diluar Desa Burangkeng kan bisa merasakan apa yang kita rasakan seperti ini, ya baunya seperti apa, mereka baru beberapa hari kita kan udah puluhan tahun," kata Ali di Kantor Desa Burangkeng, Kamis, (14/3/2019).

Menurut Ali, tuntutan warga Desa Burangkeng terkait pemberian kompensasi dalam bentuk uang tunai merupakan suatu hal yang wajar.

Sebab selama ini, pemkab tidak pernah memberikan fasilitas lebih kepada warga yang terdampak TPA.

"Ini-kan sampahnya dari luar Desa Burangkeng (seluruh wilayah Kabupaten Bekasi), kalau sampah ini cuma dari warga Desa Burangkeng terus kita minta kompenasi ke Pemkab itu baru gak masuk akal," jelas dia.

"Kita tidak menuntut kompensasi selama sampah diurus masing-masing desa, sampah Burangkeng biar Burangkeng yang urus, sampah desa lain ya desa lain yang urus, masing-masing, kalau begitu tidak apa-apa tidak ada kompensasi," tegas dia.

AHY Ajak Masyarakat untuk Dukung Prabowo Subianto di Pilpres 2019

CEO PSM Makassar Dukung Marc Klok Segera Pindah Kewarganegaraan Jadi WNI

Warga Desa Burangkeng hingga kini tetap menutup operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Dalam rapat pembahasan masalah TPA Burangkeng yang digelar Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama warga terdampak TPA, kemarin, Rabu, (13/3/2019), belum dapat menghasilkan kesepakatan.

Pemkab Bekasi enggan mengabulkan tuntutan warga yang meminta kompensasi dampak TPA berupa uang tunai. Pemerintah bersedia memberikan kompensasi dalam bentuk infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.

Warga Desa Burangkeng menutup operasional TPA Burangkeng sejak Senin, 4 Maret 2019. Penutupan membuat TPA lumpuh, warga memblokir akses masuk dan jembatan timbang truk sampah.

Sampai saat ini, operasional TPA Burangkeng masih lumpuh total, sejak penutupan dilakukan warga. Imbasnya, sampah di sejumlah wilayah menumpuk karena tidak terangkut selama kurang lebih 11 hari.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved