Bertemu Plt Bupati Bekasi, Warga Akhirnya Bersedia Buka TPA Burangkeng

"Plt Bupati sudah komitmen, tapi tidak mau salahi aturan. Makanya kita nanti bersama Pemkab bakal studi banding ke Pemkot soal payung hukum itu," jela

Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Yusuf Bachtiar
Kondisi TPA Burangkeng ditutup, akses utama kendaraan truk sampah digembok warga. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Muhammad Azzam

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI- Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng Kabupaten Bekasi akhirnya dibuka warga setempat pada Senin (18/3/2019), setelah sebelumnya selama dua pekan ditutup warga.

Ketua Tim 17 yang merupakan tim penerima dan penyampaian aspirasi warga Desa Burangkeng, Ali Gunawan membenarkan warga telah kembali membuka TPA Burangkeng yang ditutup.

Seluruh warga telah melakukan rapat bersama untuk menyikapi hasil pertemuan dengan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja pada Minggu (18/3/2019) sore.

Warga Desa Burangkeng kembali menggelar aksi di TPA Burangkeng menuntut pemberian kompensasi uang ke Pemkab Bekasi, Jumat, (15/3/2019).
Warga Desa Burangkeng kembali menggelar aksi di TPA Burangkeng menuntut pemberian kompensasi uang ke Pemkab Bekasi, Jumat, (15/3/2019). (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

"Kami sudah buka TPA setelah ada komitmen Plt Bupati secara langsung bakal penuhi uang kompensasi bau itu. Kita juga langsung adakan pertemuan dengan warga dan warga menyetuji akhirnya kita buka TPA Senin hari ini," kata Ali kepada Wartakota, Senin (18/3/2019).

Ali menjelaskan untuk proses pemberiannya Pemkab Bekasi meminta waktu untuk proses payung hukumnya.

Termasuk bakal melakukan studi banding ke Pemkot Bekasi soal payung hukum yang digunakan untuk pemberian kompensasi bentuk uang.

"Plt Bupati sudah komitmen, tapi tidak mau salahi aturan. Makanya kita nanti bersama Pemkab bakal studi banding ke Pemkot soal payung hukum itu," jelasnya.

Namun, tuntunan lain soal infrastruktur, pendidikan dan kesehatan bakal diakomodir.

"Tuntutan jalan, pendidikan kesehatan, Pemkab janji bakal akomodir. Kalau uang kompensasi, studi banding dulu buat payung hukum dahulu. Waktunya belum pasti, tergantung proses pembuatan payung hukumnya," ungkapnya.

Sementara warga Burangkeng, Imam, mengaku Tim 17 sudah memaparkan hasil pertemuannya dengan Plt Bupati.

Dari hasil itu tergambar sudah ada soluasi terbaik dari Pemkab Bekasi.

"Sudah ada win win solutionnya, kita bersama Pemkab lagi cari formula hukumnya," ujarnya.

Pantauan Wartakota, truk sampah mulai ramai berdatangan ke TPA untuk membuang sampah.

Mereka terlebih dahulu antre ke jembatan timbang UPTD TPA Burangkeng.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved