Tawuran 3 Serangkai Vs Anak-anak Warjenk: Disiarkan Live di Instagram, Polisi Tetapkan 13 Tersangka

"Motifnya balas dendam karena seminggu sebelumnya kelompok 3 Serangkai dan Anak-anak Warjenk terlibat aksi tawuran," kata Argo Yuwono

Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Muhammad Zulfikar
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
KABID Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (15/1/2019). 

TRIBUNJAKARTA.COM- Tersangka pelaku tawuran di Cakung, Jakarta Timur, menyiarkan aksi kejahatannya secara langsung (live) melalui instagram.

Polda Metro Jaya menetapkan 13 tersangka terkait kasus tersebut dari 17 yang diselidiki. Berikut rangkuman TribunJakarta.com:

Disiarkan secara live di Instagram

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, tersangka pelaku tawuran di Jalan Swadaya 3, Cakung, Jakarta Timur pada hari Minggu (17/3/2019) lalu melakukan siaran langsung (live) jalannya tawuran itu di Instagram.

"Mereka menggunakan telepon genggam untuk live di Instagram saat tawuran," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu ini.

Argo menyebutkan, ada 13 tersangka pelaku tawuran yang telah ditangkap aparat kepolisian.

Sebelumnya, polisi mengatakan ada 17 orang yang ditangkap terkait peristiwa tawuran di Cakung tersebut.

"Setelah dilakukan penyelidikan, tersangkanya ada 13 orang yang terdiri dari tiga orang anak-anak di bawah umur dan 10 orang dewasa. Mereka tergabung dalam kelompok Tiga Serangkai atau Tiga Kampung yakni Kayu Tinggi, Pedurenan, dan Rusun Rawa Jahe," ujar Argo.

Ilustrasi
Ilustrasi (Net)

Ke-10 orang tersangka itu kini dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang (pengroyokan) di muka umum secara bersama-sama dan menguasai senjata tajam tanpa izin dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Untuk tersangka yang berusia di bawah umur akan dijerat Undang-undang Perlindungan Anak. Perlakuannya akan berbeda. Kami sudah komunikasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas)," ujar Argo.
Peristiwa tawuran itu melibatkan kelompok Tuga Serangkai dengan kelompok Anak-anak Warjenk di Jalan Swadaya 3, Cakung, pada hari Minggu dini hari lalu.

Kelompok Tiga Serangkai datang ke lokasi dengan menggunakan sepeda motor dan membawa senjata tajam.

Empat orang dari kelompok Anak-anak Warjenk menderita luka bacok di bagian pergelangan tangan, kepala, punggung, dan dada.

Korban luka dibawa ke Rumah Sakit Colombia dan Rumah Sakit Persahabatan untuk dirawat. Saat ini, semua korban luka telah keluar dari rumah sakit.

Polisi tangkap 13 tersangka pelaku tawuran di Jalan Swadaya 3, Cakung, Jakarta Timur. Foto diambil di Polda Metro Jaya, Rabu (20/3/2019).(KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA)
Polisi tangkap 13 tersangka pelaku tawuran di Jalan Swadaya 3, Cakung, Jakarta Timur. Foto diambil di Polda Metro Jaya, Rabu (20/3/2019).(KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA) ()

Bermotif Dendam

Tawuran antara dua kelompok pemuda di Jalan Swadaya 3, Cakung, Jakarta Timur, Minggu (17/3/2019) lalu, yang mengakibatkan empat orang terluka, bermotifkan balas dendam.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved