Ditahan Polisi, Artis K-Pop Jung Joon Young Akui Rekam 10 Wanita yang Ia Tiduri

"Saya minta maaf. Sata membuat kesalahan yang besar dan tidak bisa dimaafkan dan saya mengaku bersalah," ujar Jung

Editor: Erik Sinaga
Soompi via Warta Kota
Jung Joon Young 

TRIBUNJAKARTA.COM, SEOUL- Artis asal Korea Selatan Jung Joon Young akhirnya ditangkap dan dimasukkan ke penjara atas kasus pembuatan video pornografi serta menyebarkannya.

Jung yang berusia 30 tahun itu telah merekam 10 video wanita yang ia tiduri dan diunggah di grup percakapan KakaoTalk untuk ditonton dan dibagikan kepada teman-temannya termasuk kepada Seungri BigBang,

Seungri juga sedang dalam pengawasan kepolisan terkait kasus video seks dan tuduhan lain seperti layanan prostitusi untuk investor asing.

Di sidang hari ini, Jung mengaku bersalah atas perbuatannya.

"Saya minta maaf. Sata membuat kesalahan yang besar dan tidak bisa dimaafkan dan saya mengaku bersalah," ujar Jung Joon Young dengan mata berair saat membaca permohonan maafnya.

"Saya akan menerima semua keputusan sidang tanpa membantahnya," sambungnya.

"Saya mohon maaf kepada semua wanita yang menderita karena saya. Saya akan menjalani hari-hari saya untuk membayar dosa yang sudah saya lakukan," ungkapnya dilansir yonhap.

Artis K-pop Jung Joon Young Ditahan Terkait Kasus Prostitusi

Disdik Tangerang Pecat 6 Guru Honorer yang Foto Pose 2 Jari Sambil Pegang Stiker Prabowo-Sandi

Steve Emmanuel: Tampilan Baru, Didakwa Pasal Berlapis dan Beli Kokain Harga Ratusan Juta

Polisi juga tengah penyelidiki beberapa kasus terkait bisnis klub malam yang ada kaitannya dengan polisi korup.

Kasus ini semakin membesar setiap harinya hingga membuat Presiden Moon Jae-in memerintahkan polisi untuk mengusut kasus ini hingga selesai. (Dewi Pratiwi)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Jung Joon Young Ditahan Polisi dan Akui Rekam 10 Wanita yang Ia Tiduri

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved