Trotoar Jadi Tempat Parkir, Sudin Perhubungan Jakarta Timur Bakal Ciduk Juru Parkir Liar

Dahlan mengimbau masyarakat agar tak terpedaya bujukan juru parkir liar sehingga nekat memarkir kendaraannya di trotoar.

Penulis: Bima Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Operasi penertiban parkir liar yang dilakukan Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Kamis (21/3/2019) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Juru parkir liar yang memanfaatkan trotoar jadi tempat parkir atau ladang penghasilan mereka bakal mendapat sanksi bila terjaring operasi penertiban parkir liar yang kini gencar dilakukan.

Hal ini disampaikan Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Slamet Dahlan saat memimpin operasi penertiban parkir liar di sejumlah ruas jalan di Jakarta Timur.

"Kalau kedapatan kita kenakan sanksi, kita BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Kita imbau agar tidak menjerumuskan masyarakat agar tak parkir di tempat yang tidak diperbolehkan," kata Dahlan di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (21/3/2019).

Selain mewanti-wanti para juru parkir liar, Dahlan mengimbau masyarakat agar tak terpedaya bujukan juru parkir liar sehingga nekat memarkir kendaraannya di trotoar.

Dahlan menyebut pemerintah telah menjamin hak pejalan kaki agar sehingga siapa pun yang parkir sembarang mendapat sanksi, di antaranya dicabut pentil ban dan diangkut.

"Pejalan kaki diatur haknya, operasi penertiban parkir liar ini juga merupakan tindak lanjut dari keluhan yang disampaikan pejalan kaki ke kita. Kendaraan yang parkir sembarang kita angkut dan cabut pentil bannya," ujarnya.

Polisi Tangkap Tiga Remaja yang Kedapatan Bawa Senjata Api Rakitan

KNKT: Laporan Akhir Kecelakaan Lion Air PK-LQP Akan Dipublikasikan Agustus 2019

Steve Emmanuel akan Ajukan Keberatan Atas Dakwaan JPU

Dalam operasi yang dibantu personel Satlantas Polres Jakarta Timur dan Polisi Militer, sedikitnya 85 sepeda motor dicabut pentilnya, sedangkan 25 diangkut lalu dibawa ke Samsat Kebon Nanas.

15 mobil dan satu truk pun terpaksa diderek karena parkir di bahu jalan sehingga memperburuk kemacetan panjang saat jam sibuk.

"Setelah ditilang baru kita kembalikan ke yang punya. Sanksi maksimal ditilang Lantas biar jera. Kedepannya kita harap agar parkir pada tempatnya," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved