Polisi Tangkap Tiga Remaja yang Kedapatan Bawa Senjata Api Rakitan
selain menemukan pistol rakitan jenis revolver berikut 5 butir peluru, petugas juga menyita barang bukti berupa satu kunci letter T
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, CIMONE - Tiga remaja ditangkap polisi setelah terciduk membawa senjata api rakitan saat keluyuran boncengan bertiga pada dini hari sekira pukul 01.00 WIB, Kamis (21/3/2019).
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan, para pemuda tersebut berinisial AS (20), SG (19) dan TS (19) teringkus di kawasan Jalan Raya Merdeka, Kota Tangerang.
"Ketiga pria ini terciduk saat anggota Samapta Polrestro Tangerang melaksanakan patroli biru di lampu merah Cimone dini hari tadi," kata Rachim saat dikonfirmasi, Kamis (21/3/2019).
Ia menuturkan, selain menemukan pistol rakitan jenis revolver berikut 5 butir peluru, petugas juga menyita barang bukti berupa satu kunci letter T.
Dari barang bukti yang diamankan, polisi menduga ketiga pemuda tersebut merupakan komplotan begal yang sedang mengincar mangsanya.
"Kemungkinan besar indikasi ke sana, sekarang masih didalami Satreskrim Polres Metro Tangerang," sambung Rachim.
• Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria di Penjaringan Ditangkap Polisi
• KNKT: Laporan Akhir Kecelakaan Lion Air PK-LQP Akan Dipublikasikan Agustus 2019
• Ini Prakiraan Line Up Timnas Indonesia vs Thailand di Kualifikasi Piala Asia U-23
Awal mula penangkapan tersebut, jelas Rachim, saat saat anggota Patko Subnit 1 pimpinan Iptu Dikie Wahyudi menghentikan sepeda motor yang dikendarai oleh SG.
Sontak, saat ingin dihentikan, SG justru tancap gas bersama kedua temannya yang berasal dari Lampung dan berhasil dikejar tak jauh dari lokasi kabur.
"Awal petugas melihat ada pengendara berboncengan tiga orang tanpa memakai helm," terang Rachim.
Ketiga pemuda tersebut kini ditahan di Polres Metro Tangerang Kota dan dijerat UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin.