Spanduk Kampanye Diduga SARA Terkait Silsilah Keluarga Prabowo dan Jokowi di Tangsel Diturunkan

Di spanduk bergambar Prabowo, terdapat tulisan ailsilah keluarganya lengkap dengan latar agama, dari orang tua hingga saudaranya

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Erik Sinaga
Dokumentasi warga
Spanduk kampanye sara silsilah keluarga capres Joko Widodo dan Prabowo Subianto di Pondok Cabe Udik, Pamulang, Tangerang Selatan, 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNKAKARTA.COM, TANGERANG SELATAN - Spanduk kampanye diguga mengaundung SARA bergambar dan bertuliskan silsilah keluarga calon presiden Prabowo Subianto dan Joko Widodo (Jokowi) beredar di Tangerang Selatan (Tangsel).

Tepatnya ada dua spanduk, satu di Pamulang, tepatnya kelurahan Pondok Cabe Udik dan satu lagi di wilayah kecamatan Setu.

Satu titiknya terdapat dua spanduk yang sama besar berlatar warna putih, sekira seukuran 2x4 meter.

Satu spanduk terdapat gambar Prabowo Subianto, sedangkan satunya lagi terdapat gambar Jokowi dan calon wakilnya, Ma'ruf Amin.

Di spanduk bergambar Prabowo, terdapat tulisan ailsilah keluarganya lengkap dengan latar agama, dari orang tua hingga saudaranya.

Sedangkan di spanduk bergambar Jokowi-Ma'ruf terdapat tulisan silsilah keluarga juga dengan latar agama yang dibagi dua antara "Fitnah" dan "Benar".

Anto, warga Pondok Cabe Ilir, yang menurunkan spanduk tersebut mengatakan, ia dan teman-temannya mendapati spanduk tersebut pada Selasa malam (19/3/2019).

"Malem Rabu diturunin disaksikan oleh Bawaslu Polisi RT RW setempat," ujarnya, Jumat (22/3/2019).

Pemilik Pelat Mobil 3005-00 Tercatat di Denma Mabes TNI

Pelatih Persib Bandung Desak Liga Indonesia Gunakan VAR

Suka Duka Penjual Air Bersih, Kerap Diutangi Warga Hingga Tempuh Jarak yang Jauh

Sedangkan informasi spanduk di Setu disampaikan Komisioner Bawaslu Tangsel bidang pengawasan, Slamet Santosa.

"Iya ada juga di Setu, keduanya sudah kita tertibkan," jelas Slamet melalui aplikasi pesan singkat.

Slamet mengatakan, tidak ada sanksi tertentu bagi pemasang spanduk sara tersebut.

"Kalau spanduk ya sanksinya diturunkan. Makanya langsung kita turunkan," terangnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved