Info SIM Keliling
Catat Lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jadetabek Hari Ini
Untuk membayar PKB ini, Anda harus membawa persyaratannya yakni BPKB, STNK serta KTP yang sesuai dengan nama yang tertera di BPKB yang ingin Anda urus
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, MENTENG - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan pelayanan Samsat Keliling.
Hal itu untuk mempermudah masyarakat yang ingin membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.
Berdasarkan informasi dari akun twitter TMC Polda Metro Jaya untuk hari ini, Selasa (26/3/2019) terdapat 15 lokasi layanan Samsat Keliling di wilayah hukum Polda Metro Jaya meliputi Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi.
Untuk membayar PKB ini, Anda harus membawa persyaratannya yakni BPKB, STNK serta KTP yang sesuai dengan nama yang tertera di BPKB yang ingin Anda urus.
Apabila ingin diwakilkan maka Anda harus memberikan surat kuasa yang disertai materai.
Jakarta Barat : LTC Glodok, Tamansari, Jakarta Barat.
Jakarta Selatan : Pos Polisi depan TMP Kalibata, Jakarta Selatan.
Jakarta Utara : Masjid Al Musyawaroh, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Jakarta Pusat : Lapangan Banteng Utara, Sawah Besar, dan area parkir ITC Cempaka Mas, Jakarta Pusat.
Jakarta Timur : Pasar Induk Kramat Jati, Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur dan kantor Wali Kota Jakarta Timur.
Kota Tangerang : Palm Semi, Jalan Imam Bonjol Cikokol, Kota Tangerang, Giant Cipondoh Ciledug.
Tangerang Selatan : ITC BSD Serpong, Kantor Kecamatan Ciputat Timur.
Kota Bekasi : Plaza Cibubur Kota Bekasi.
Kabupaten Bekasi : Pasar Bersih Cikarang Baru.
Depok : Dealer Honda Simpangan, Jalan Tole Iskandar, Honda Care Sawangan, Cinere, Depok.
Pelayanan Samsat keliling ini buka mulu Pukul 08.00 hingga Pukul 14.00 WIB.