2 Tersangka Pembunuhan Ternyata Lulus Masuk TNI: Polisi Langsung Jemput dari Pomdam Usai Dipecat

Setelah menjalani hukuman di satuannya, tim Sat Reskrim Polres Bima langsung menjemput tersangka dari POMDAM XII/TPR Pontianak, Kalimantan Barat.

Editor: Erik Sinaga
Dok Polres Bima
Mantan anggota TNI, MZ, diboyong ke Polres Bima 

TRIBUNJAKARTA.COM- MZ, satu dari buron kasus pembunuhan dinyatakan lulus TNI kini resmi ditahan di Mapolres Bima.

Mantan prajurit ini langsung dijebloskan ke tahanan polisi sejak Selasa (26/3/2019) sore.

Ia resmi dipecat dari satuannya.

Hal itu terkait kasus pembunuhan korban atas nama Dewa pada Juni 2017 lalu.

Berikut fakta-faktanya yang dirangkum Tribun-Medan.com dari Kompas.com dari yang berjudul "Lulus Tes Masuk TNI saat Jadi Buron Kasus Pembunuhan, MZ Dipecat dan Ditahan Polisi": 

1. Lulus tahun 2018

MZ dinyatakan lulus TNI di Kalimantan Barat tahun 2018 silam.

Saat itu dirinya menjadi buronan polisi.

Ketika menjalani pendidikan militer, ia diketahui terlibat dalam kasus kriminal.

Ia pun akhirnya diberhentikan secara tidak terhormat.

Setelah menjalani hukuman di satuannya, tim Sat Reskrim Polres Bima langsung menjemput tersangka dari POMDAM XII/TPR Pontianak, Kalimantan Barat.

Kini, DPO kasus pembunuhan itu sudah berada di Mapolres Bima untuk menjalani pemeriksaan sejak Selasa (26/3) sore.

Kapolres Bima AKBP Bagus Satryo Wibowo SIK membenarkan pihaknya telah menahan mantan prajurit TNI tersebut.

2. langsung Dipecat dari kesatuan TNI

MZ sudah diberhentikan dari pendidikan TNI sesuai Surat Keputusan Panglima Komando Daerah Militer XII/TPR Nomor Kep/70-45 /III/2019 tanggal 19 Maret 2019.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved