2 Tersangka Pembunuhan Ternyata Lulus Masuk TNI: Polisi Langsung Jemput dari Pomdam Usai Dipecat
Setelah menjalani hukuman di satuannya, tim Sat Reskrim Polres Bima langsung menjemput tersangka dari POMDAM XII/TPR Pontianak, Kalimantan Barat.
Dalam kasus itu, polisi menetapkan empat orang pelaku, yakni MZ, MR, AR dan SG.
Tak lama berselang setelah pembunuhan berlangsung, polisi berhasil meringkus AR sebagai pelaku utama yang saat ini tengah menjalani hukuman 15 tahun penjara di Rutan Bima.
Sementara tiga pelaku lain saat itu melarikan diri dan menjadi DPO.
Namun, selama hampir dua tahun menjadi buronan, MZ dan MR diketahui telah lulus ujian menjadi anggota TNI.
5. Tinggal Satu Pelaku yang DPO
Sedangkan satu pelaku lain, yakni SG, hingga saat ini belum diketahui keberadaannya.
Mengetahui kedua pelaku lulus menjadi prajurit, keluarga korban yang tak terima langsung mendatangi kantor polisi.
Tidak hanya itu, mereka juga melakukan aksi blokade jalan, menuntut para pelaku ditangkap.
Paman korban Hikmah mengatakan, aksi tersebut menuntut pihak kepolisian Polres Bima agar segera menangkap para pelaku pembunuhan tersebut, yang diketahui berjumlah 4 orang.
''Mereka semua sudah ditetapkan sebagai tersangka,'' ujarnya.
Kata dia, sebelumnya 1 orang pelaku sudah ditangkap dan divonis 15 tahun penjara.
Sementara 1 orang (MZ) sudah dijemput dari POMDAM XII/TPR Pontianak, Kalimantan Barat.
6. Dua pelaku lainya belum ditangkap
Sebelumnya ia membeberkan, 2 orang dari 3 pelaku yang belum ditangkap tersebut sudah menjadi anggota TNI.
''Kenapa mereka bisa jadi anggota TNI, padahal mereka pelaku pembunuhan,'' katanya.