Penerimaan Mahasiswa Baru - Simak Daftar Biaya Pendidikan di Universitas Indonesia Tahun 2019

Jelang penerimaan mahasiswa baru, simak daftar biaya pendidikan di Universitas Indonesia tahun 2019.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Ilusi Insiroh
Kompas.com
Universitas Indonesia 

TRIBUNJAKARTA.COM - Jelang tahun ajaran 2019/2020, Universitas Indonesia alias UI membuka pendaftaran bagi mahasiswa baru melalui SNMPTN, SBMPTN dan SIMAK.

Pendaftaran SNMPTN UI 2019 telah diumumkan yang sebelumnya digelar pada 4 - 14 Februari 2019.

Sedangkan pendaftaran SBMPTN dan SIMAK UI 2019 akan digelar mulai 10 Juni - 11 Juli 2019.

Nantinya bagi siswa yang dinyatakan lolos seleksi masuk Universitas Indonesia maka diwajibkan membayar sejumlah biaya pendidikan.

Dalam kebijakan biaya pendidikan, Universitas Indonesia memberlakukan mekanisme pengajuan tarif uang kuliah tunggal alias UKT melalui dua jenis biaya kuliah.

Dua jenis biaya kuliah yang diterapkan Universitas Indonesia yaitu Biaya Operasional Pendidikan-Berkeadilan (BOP-B) dan Biaya Operasional Pendidikan (BOP).

BOP-Berkeadilan merupakan mekanisme pengajuan tarif UKT bagi mahasiswa yang penetapannya disesuaikan dengan kemampuan bayar penanggung biaya pendidikan mahasiswa dan dalam pengajuannya harus disertai sejumlah data dan dokumen pendukung.

Sederet Hak Istimewa yang Kamu Dapatkan Jika Jadi Admin Grup WhatsApp

Beda dengan Gelombang I, Perhatikan Tata Cara Pendaftaran UTBK Gelombang II, Dibuka Sampai 1 April!

Kamu Gagal SNMPTN 2019? Ini Cara Daftar UTBK SBMPTN, Jadwal Pelaksanaan dan Besaran Biayanya

BOP-Pilihan merupakan mekanisme pengakuan tarif UKT bagi mahasiswa yang penetapannya ditentukan sendiri oleh penanggung biaya pendidikan yang mana membayar tarif UKT lebih besar dari tarif UKT Kategori IV BOP-B.

Melansir situs resmi ui.ac.id, untuk mengajukan BOP-B maka mahasiswa harus mengajukan berbagai persyaratannya terlebih dahulu.

Berkas persyaratan itu nantinya memberikan gambaran kondisi penanggung biaya pendidikan calon mahasiswa.
Follow Juga:

UI nantinya akan melakukan verifikasi dan penilaian terlebih dahulu sebelum menetapkan biaya pendidikan yang akan dibayarkan calon mahasiswa.

Sehingga tidak semua besaran biaya yang diajukan akan diterima karena akan disesuaikan dengan kemampuan finansial penanggung biaya.

Dilansir dari laman Twitter @univ_indonesia pada Kamis (28/3/2019), berikut berkas yang diperlukan untuk mengajukan BOP-Berkeadilan.

1. Slip gaji

2. Fotokopi kartu keluarga

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved