Polisi Buru Pengendara Tabrak Lari PPSU di Pasar Rebo, Pemprov DKI Berikan 48 Kali Gaji Naufal
Anies Baswedan mengatakan, saat ini, keluarga korban masih mengalami trauma atas kehilangan Naufal yang masih berumur 24 tahun.
Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR REBO - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya ikut membantu Satlantas Polres Jakarta Timur untuk mencari pelaku tabrak lari anggota PPSU, Naufal Rosyid, di Fly Over Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (26/3/2019).
"Pasti lah membantu, tim asistensi," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol M Nasir, saat dikonfirmasi, Selasa (2/4/2019).
Hingga saat ini, pelaku belum juga ditemukan. Polisi juga masih menyelidiki kasus tersebut.
Polisi menyayangkan tindakan pelaku penabrak yang melarikan diri. Sebab, jika pelaku melarikan diri maka bisa dikenakan pasal berlapis.
"Bisa dikenakan Pasal 312 terkait tabrak lari junto 310 ayat 3 terkait menabrak hingga korban meninggal, pada Undang-Undang 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dengan hukuman kurungan 5 tahun, dendanya Rp 10 juta," tegas Nasir.
Satlantas Polres Jakarta Timur sebelumnya juga sudah mengimbau agar pelaku menyerahkan diri.
Polisi menduga pelaku menggunakan sepeda motor dengan kecepatan tinggi hingga menabrak anggota PPSU itu.
Pemprov DKI Berikan 48 kali gaji Naufal
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengundang keluarga almarhum Naufal Rosyid, seorang Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang menjadi korban tabrak lari ke Balai Kota.
Anies Baswedan mengatakan, saat ini, keluarga korban masih mengalami trauma atas kehilangan Naufal yang masih berumur 24 tahun.
Ibunda Naufal, Elly Hamaliah, yang hadir ke Balai Kota bersama ayah dan adik Naufal ini disambut oleh Anies Baswedan bersama Direktur Pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Krishna Syarif.
Anies mengungkapkan, saat ini, kondisi Elly masih mengalami trauma atas kematian putranya, sehingga dia tidak bisa banyak bicara untuk memberikan keterangan.
"Ibu dan bapak tidak dalam posisi berbicara, dan kita semua memahami pada fase ini kita menyaksikan seorang ibu dan bapak yang sangat tabah," ujar Anies di Balai Kota, Selasa (2/4/2019).
• Gagal Menang Atas Kaya FC, Penyerang Asing PSM Makassar Eero Markkanen Luapkan Kekesalan ke Rekannya
• Jadwal Liga Inggris Pekan Ini: Manchester City vs Cardiff City, Chelsea Vs Brigton
• Kereta Api Bandara PT Railink Buka Lowongan Kerja bagi Lulusan S1, Ini Syarat & Cara Pendaftarannya!
Dalam hal ini, Pemprov DKI melalui BPJSTK memberikan dana santunan sebesar Rp 196.000.000 atau setara dengan 48 kali gaji Naufal.
Ia juga meminta seluruh instansi baik pemerintah ataupub swasta agar rajin membayar iuran BPJS sehingga jika ada kejadian serupa, dana santunan bisa langsung dicairkan.