Satpol PP Kota Bekasi Targetkan Penertiban APK Rampung Hari Ini
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi menargetkan penertiban alat peraga kampanye (APK) rampung hari ini, Senin (15/4/2019).
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI BARAT - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi menargetkan penertiban alat peraga kampanye (APK) rampung hari ini, Senin (15/4/2019).
Sekertaris Satpol PP Kota Bekasi Lindon mengatakan pihaknya masih berjuang keras untuk melakukan penertiban APK di jalan protokol dan jalan lingkungan.
"Kita lagi berjuang keras dua hari ini Apk di kota bekasi sudah tuntas," kata Lindon.
Pihaknya sejak hari pertama memasuki masa tenang Pemilu, Minggu (14/4) pukul 00.00 WIB sudah bergerak melakukan penyisiran.
Adapun untuk penertiban APK memasuki masa tenang Pemilu 2019, Satpol PP bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Linmas, serta Dinas Bina Marga untuk penertiban APK di baliho atau reklame.
"Kita kekuatan penuh, satpol PP dibantu Linmas, kita juga kerja sama dengan Dinas Bina Marga untuk APK baliho dan reklame, kalau yang poster-poster kita pakai manual," jelas dia.
Sementara itu, Kordinator Bidang Pengawasan Bawaslu Kota Bekasi Ali Mahyail mengatakan, pihaknya juga meminta kepada peserta Pemilu baik Partai Politik (Parpol), Caleg maupun simpatisan mau membantu melakukan penertiban.
"Kita melibatkan semua, Parpol-parpol, lalu kita meminta kesediaan pengawas TPS (dari Bawaslu) juga secara sukarela membantu penertiban," jelas dia.
Jika dalam dua hari memasuki masa tenang APK belum juga rampung ditertibkan, Bawaslu akan terus melakukan penertiban baik di tingkat kelurahan maupun kecamatan.
"Masih bekerja sampai hari H, sebelum pencoblosan kita targetkan habis semua, di jalan protokol di jalan lingkungan semua harus habis," jelas dia.
• Siapkan Rp20 Juta untuk Hadiah, Ganjar Pranowo Buat Lomba Daur Ulang APK: Saya Tunggu Satu Minggu!
• Masa Tenang Pemilu 2019, 1.169 APK Ditertibkan di Kepulauan Seribu
Adapun APK yang sudah ditertibkan langsung dikumpulkan di masing-masing kecamatan, APK tersebut nantinya akan dimusnahkan dengan cara dibakar atau dibawa oleh pemulung untuk dibuang.
"Disetiap kecamatan dan kelurahan, itu akan dimusnakan kalau enggak diambil peserta pemilu atau kota musnahkan bisa dibakar, dibuang, biasanya sih diambilin sama ornag-orang, sama pemulung," jelas dia.