80 Amplop Berisi Rp 500 Ribu Diamankan dari Pria yang Ditangkap Dekat Posko M Taufik
Dari beberapa amplop yang sudah dibuka, didapati bahwa puluhan amplop tersebut berisi uang tunai Rp 500 ribu.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Sedikitnya 80 lembar amplop berisi uang diamankan saat Sentra Gakkumdu Jakarta Utara (Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan Negeri) mengamankan seorang pria dari dekat posko pemenangan Caleg Gerindra Muhammad Taufik, Senin (15/4/2019) lalu.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, masing-masing amplop itu didapati dari pria yang diamankan, usai polisi menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas terkai Pemilu di masa tenang.
"Sebenarnya ini masih Bawaslu, tapi kebetulan kami juga ada disitu. Kami hitung di sana, jumlahnya 80 amplop," kata Kapolres kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (16/4/2019).
Setelah mendapati puluhan amplop tersebut, polisi kemudian mengecek nominal uang yang ada di dalamnya.
Dari beberapa amplop yang sudah dibuka, didapati bahwa puluhan amplop tersebut berisi uang tunai Rp 500 ribu.
• Penangkapan Pria di Dekat Posko Pemenangan M Taufik Berdasarkan Laporan Warga
• Ingin Tampil Beda, TPS 073 Lebak Bulus Dihias Bernuansa Horor
• Dua TPS di Kelurahan Glodok Didekorasi Bernuansa China Town
"Masing-masing amplop isinya Rp 500 ribu. Kami belum buka semua, karena baru penangkapan awal. Itu kita sama-sama menghitung terus saya hanya melihat dan saya lihat itu adalah lembar merah (pecahan Rp 100 ribu)," jelas Budhi.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu DKI Jakarta, Puadi mengatakan, amplop tersebut masih diselidiki akan dipergunakan untuk apa.
Dugaan awal, amplop berisi uang tersebut hendak diberikan sebagai upah kepada saksi partai politik tertentu saat Pemilu besok.
"Ya informasinya untuk saksi parpol ya, makanya nanti kita setelah diregistrasi, setelah diplenokan, dilakulan proses penyelidikan klarifikasi, apakah bener barang bukti ini adalah untuk saksi parpol?" kata Puadi.