Pemilu 2019
Bawaslu Tangerang Selatan Tertibkan Puluhan Ribu Spanduk dan Baliho Kampanye
"Puluhan ribu APK sudah kami tertibkan. Dan sekarang pol pp masih melakukan penyisiran lagi bersama pengawas kecamatan," kata Slamet.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNKAKARTA.COM, TANGERANG SELATAN - Wajah kota Tangerang Selatan (Tangsel) sudah mulai sepi dari wajah-wajah pata caleg ataupun capres dan cawapres yang terpampang di ruang publik.
Hal itu karena masa kampanye Pemilu 2019 sudah habis, dan pihak-pihak seperti Bawaslu, Satpol PP dan peserta Pemilu sudah menurunkan alat peraga kampanye (APK).
Pantauan TribunJakarta.com pada Selasa (16/4/2019), meskipun di jalan protokol, sudah banyak APK yang ditertibkan, namun di jalan-jalan kecil ataupun gang, APK masih mudah ditemukan.
• Sehari Jelang Pencoblosan, Stasiun Gambir Mulai Diserbu Penumpang
Komisioner Bawaslu Tangsel divisi Pengawasan dan pengendalian, Slamet Santosa, mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Satpol PP, sudah menertibkan puluhan ribu lembar APK.
"Puluhan ribu APK sudah kami tertibkan. Dan sekarang pol pp masih melakukan penyisiran lagi bersama pengawas kecamatan," kata Slamet.
Slamet juga menyebutkan APK yang dimaksud adalah spanduk, baliho dan banner.
"Belum termasuk pamflet," katanya.
Setelah APK yang melanggar karena masih tetap terpasang walaupun sudah masuk mada tenang itu rampung ditertibkan, APK itu tidak dimusnahkan.
"Enggak dihancurkan, buat bahan audit," ujarnya.